Sumber :
- VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVAnews
- Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akan meminta jajarannya melaporkan harta kekayaan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi
.
Bahkan, laporan harta ini berlaku hingga ke level lurah.
Basuki atau yang biasa disapa Ahok mengatakan siapa pun yang mau menjadi pejabat eselon di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus membuat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara. Bahkan menyebut akan membuat sistem yang bakal mempermudah masyarakat melihat harta pejabat eselonnya.
"Jadi kalau lurah diklik, akan keluar LHKPN-nya. Jadi masyarakat bisa bantu mengawasi gaya hidup lurah dan camatnya," kata Ahok, di Gedung KPK, Jumat 31 Oktober 2014.
Ahok mendatangi KPK untuk membahas pencegahan korupsi di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Ahok akan membuat sistem 'Cashless Society' yang ditargetkan akan berjalan pada tahun depan.
Rencananya, tahun dengan semua transaksi di Pemda Jakarta di atas Rp25 juta tidak boleh menggunakan uang tunai. "Semua transfer," tutur dia.
Dengan begitu, menurut Ahok, setiap pejabat Pemda DKI dapat terpantau gaya hidupnya. Dengan langkah ini, diharapkan tingkat korupsi dapat ditekan.
Baca Juga :
Top Trending : Aksi Turis Bali Ceburkan Motor ke Kolam Renang hingga Marselino Jadi Tumbal
Terpopuler: Kebiasaan yang Tidak Boleh Dilakukan di Mekkah sampai Alasan ke BaliSpirit Festival
Round-up dari kanal Lifestyle pada Sabtu, 4 Mei 2024. Salah satunya mengenai beberapa kebiasaan masyarakat Indonesia yang tidak boleh dilakukan di Mekkah.
VIVA.co.id
5 Mei 2024
Baca Juga :