Sumber :
- VIVAnews/Zahrul Darmawan
VIVAnews
- Aparat kepolisian Resort Kota Depok masih terus mendalami kasus dugaan penggelapan dalam jabatan yang menyeret nama Dirut BPR Dana Lestari, berinisial S.
Kepala Unit Keamanan Negara Polres Depok AKP Ari Hendro mengungkapkan, sampai saat ini S belum ditetapkan sebagai tersangka karena masih mengumpulkan keterangan sejumlah saksi dan bukti lainnya. Statusnya masih terlapor.
"Kami baru BAP saksi, kemarin temannya baru saya cek ternyata di tahan di Cipinang. Mungkin minggu ini yang bersangkutan baru mau di tingkatkan statusnya sebagai tersangka," ujar Ari pada
VIVAnews
, Selasa 4 November 2014.
Lebih lanjut sejumlah saksi yang diperiksa lanjut Ari telah menjalani serangkain pemeriksaan. "Komisaris dan saksi-saksi lain sudah kami periksa. Pemilik saham belum," katanya.
Pelapor dalam kasus ini ialah Komisaris BPR Dana Lestari, Sunyeto, yang mengaku perusahaan telah dirugikan sebesar Rp661,3 juta. Kasus ini terungkap setelah Sunyeto curiga dengan beberapa pengeluaran keuangan perusahaan yang tak wajar. Bertolak dari temuan hasil audit internal inilah, awal Oktober lalu Sunyeto melaporkan S ke polisi.
Nasabah Was-was
Akibat kasus ini, kendati tidak khawatir namun sejumlah nasabah pun mulai dilanda kecemasan. Pantauan
VIVAnews
, bahkan kantor BPR Dana Lestari yang berlokasi di Jalan Raya Bogor Km 31, RT. 005/05, No. 14, Kelurahan. Cisalak Pasar, Kecamatan. Cimanggis Kota Depok itu masih berjalan normal seperti biasa meski sang Dirut terbelit masalah hukum.
Ketika akan dikonfirmasi lebih lanjut, salah seorang petugas keamanan, Paulus, mengatakan, Sunyeto (Komisaris) yang melaporkan kasus tersebut sedang tidak ada di tempat.
Momen Mahfud MD, Ketua MA hingga Ketua THN Amin Baca Puisi di Halal Bihalal IKA UII
Mantan calon wakil presiden Pilpres 2024, Mahfud MD bersama Ketua Mahkamah Agung RI, M Syarifuddin dan Ketua THN AMIN, Ari Yusuf Amir baca puisi di halal bihalal IKA UII.
VIVA.co.id
29 April 2024
Baca Juga :