Sumber :
- VIVAnews/Ahmad Rizaluddin
VIVAnews
- Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama akan memberlakukan sanksi tegas kepada para pelajar yang melakukan aksi tawuran dan kekerasan kepada para juniornya. Ahok begitu dia disapa, juga telah membubarkan geng-geng yang ada di sekolah.
"Akan kita keluarkan. Jadi gangster di luar negeri saja. Supaya bisa membunuh dan terbunuh," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Rabu, 26 November 2014.
Menurut Ahok, aksi gangster pelajar sekolah ini sering kali melakukan kekerasan yang menyebabkan banyak jatuh korban jiwa dan membuat kekacauan di lingkungan masyarakat. "Kalau mau jadi jagoan, belajar jadi jagoan yang benar di luar negeri, dilatih tinju, jadi gangster, dan
gue
ekspor ke luar negeri. Biar
enggak
cuma ekspor TKI," ujarnya.
Baca Juga :
Dewas KPK Ungkap Penyalahgunaan Wewenang Nurul Ghufron: Diminta Mutasi PNS Kementan ke Jawa
"Ya kita tidak mau tahu. Kamu tidak becus didik anak. Kalau anak kamu dibelain jadi rusak," tegas Ahok.
Berikut daftar gangster sekolah yang sudah dibubarkan Ahok:
1. SMAN 3: r3sidivis
2. SMK 29: reduskra
3. SMAN 46: Texas
4. SMAN 63: Pulverize
5. SMAN 60: Psycho
6. SMAN 86: Grunge
7. SMAN 87: Rasta
8. SMK 32: SPT
9. SMAN 90: Neunzig
10. SMAN 82: Patra
11. SMAN 70: Vallenty
12. SMAN 6: Gorasix
13. SMAN 74: Artileri
14. SMA 1 Budi Utomo: Boedoet
15. SMAN 81 (Nama geng belum diketahui, tetapi sudah dibubarkan)
Dwi Nugroho/Jakarta
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Berikut daftar gangster sekolah yang sudah dibubarkan Ahok: