Operasi Zebra, 3.930 Kendaraan Ditilang

Operasi Zebra 2014
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Saptono
VIVAnews
Aksi UI Tiru AS Gelar Kamp Palestine Solidarity untuk Penghentian Perang di Gaza Banjir Dukungan
- Kepala Subdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Hindarsono, mengatakan, polisi menilang ribuan kendaraan yang melanggar ketertiban lalu lintas.

Wapres Ma'ruf Amin Dorong Timnas Indonesia U-23 Raih Tiket Olimpiade Paris

Pada hari pertama pelaksanaan operasi Zebra, anggotanya telah mengamankan 3.930 SIM dan STNK. Mereka yang ditilang karena tidak melengkapi surat-surat kendaraannya serta melanggar lalu lintas.
Kombes Gidion: Penganiayaan Senior kepada Junior Taruna STIP Dianggap Tradisi


"Ada 48 kendaraan roda dua dan satu roda empat yang kami sita. Kami mengimbau untuk selalu mematuhi ketertiban lalu lintas," kata Hindarsono, Kamis, 27 November 2014.


Hindarsono menjelaskan, dari 3.930 kendaraan yang ditilang, sebanyak 2.773 adalah sepeda motor. Sisanya dari 86 bus, 272 mikrolet, 50 metro mini, 219 taksi, 173 kendaraan barang, dan357 kendaraan pribadi.


Selain itu, jenis pelanggaran yang sering ditemukan yaitu banyak kendaraan yang melawan arus. Menurutnya, hal tersebut sangat membahayakan pengendara karena sering terjadi kecelakaan.


"Untuk lawan arus ditemukan 790 kendaraan yang melanggar. Selain itu 411 angkutan umum ditindak karena menaikkan dan menurunkan penumpang tidak pada tempatnya," kata Hindarsono.


Korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada Rabu kemarin berjumlah delapan orang dengan rincian dua meninggal dunia, dua luka berat dan empat luka ringan. Kerugian akibat kecelakaan itu mencapai Rp23 juta.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya