Sumber :
- ANTARA FOTO/Saptono
VIVAnews
- Kepala Subdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Hindarsono, mengatakan, polisi menilang ribuan kendaraan yang melanggar ketertiban lalu lintas.
Pada hari pertama pelaksanaan operasi Zebra, anggotanya telah mengamankan 3.930 SIM dan STNK. Mereka yang ditilang karena tidak melengkapi surat-surat kendaraannya serta melanggar lalu lintas.
"Ada 48 kendaraan roda dua dan satu roda empat yang kami sita. Kami mengimbau untuk selalu mematuhi ketertiban lalu lintas," kata Hindarsono, Kamis, 27 November 2014.
Hindarsono menjelaskan, dari 3.930 kendaraan yang ditilang, sebanyak 2.773 adalah sepeda motor. Sisanya dari 86 bus, 272 mikrolet, 50 metro mini, 219 taksi, 173 kendaraan barang, dan357 kendaraan pribadi.
Selain itu, jenis pelanggaran yang sering ditemukan yaitu banyak kendaraan yang melawan arus. Menurutnya, hal tersebut sangat membahayakan pengendara karena sering terjadi kecelakaan.
Tiga Pelajar di Blitar Terekam Mabuk di Tengah Sawah, Diduga Konsumsi Arak Jawa Campur Soda
Tiga pelajar perempuan di Blitar terekam mabuk di tengah sawah konsumsi Arak JawaCampur soda dan salah satu dari mereka bahkan tergeletak di tengah jalan persawahan
VIVA.co.id
5 Mei 2024
Baca Juga :