Sumber :
- ANTARA FOTO/Saptono
VIVAnews
- Kepala Subdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Hindarsono, mengatakan, polisi menilang ribuan kendaraan yang melanggar ketertiban lalu lintas.
Pada hari pertama pelaksanaan operasi Zebra, anggotanya telah mengamankan 3.930 SIM dan STNK. Mereka yang ditilang karena tidak melengkapi surat-surat kendaraannya serta melanggar lalu lintas.
Baca Juga :
Real Madrid Juara LaLiga 2023/24
Selain itu, jenis pelanggaran yang sering ditemukan yaitu banyak kendaraan yang melawan arus. Menurutnya, hal tersebut sangat membahayakan pengendara karena sering terjadi kecelakaan.
"Untuk lawan arus ditemukan 790 kendaraan yang melanggar. Selain itu 411 angkutan umum ditindak karena menaikkan dan menurunkan penumpang tidak pada tempatnya," kata Hindarsono.
Korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada Rabu kemarin berjumlah delapan orang dengan rincian dua meninggal dunia, dua luka berat dan empat luka ringan. Kerugian akibat kecelakaan itu mencapai Rp23 juta.
Halaman Selanjutnya
"Untuk lawan arus ditemukan 790 kendaraan yang melanggar. Selain itu 411 angkutan umum ditindak karena menaikkan dan menurunkan penumpang tidak pada tempatnya," kata Hindarsono.