Sumber :
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews
- Rencana diperluasnya kebijakan pelarangan melintas bagi sepeda motor oleh Pemprov dan Pemda DKI Jakarta yang nantinya tidak hanya berlaku di Jalan MH Thamrin hingga Jalan Merdeka Barat, mendapat dukungan dari pihak kepolisian
Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Martinus Sitompul mengatakan, diterapkannya kebijakan pelarangan sepeda motor di jalan-jalan protokol hanyalah salah satu dari sekian banyak pola-pola guna mengurangi jumlah kendaraan yang beredar di jalanan.
"Kami mendukung, karena memang terkait jumlah kendaraan dalam ruas jalan tertentu banyak sekali pola-pola cara mengurangi jumlah volume kendaraan di jalan," ujar Martinus, Jumat 9 Januari 2015
Menurut Martinus, bila dari pelarangan sejumlah kendaraan tertentu di jalanan Ibu Kota akan didapatkan beberapa keuntungan.
"Seperti diperolehnya satu kenyamanan untuk berkendara, berkurangnya simpul-simpul kemacetan di ruas jalan tertentu," katanya
Martinus menambahkan, peraturan tersebut diharapkan mampu meningkatnya kesadaran masyarakat untuk menggunakan transportasi umum.
"Diharapkan adanya keinginan masyarakat menggunakan angkutan umum, karena kita mengarahkannya ke situ. Sehingga penggunaan kendaraan pribadi, bisa digunakan pada hari libur saja seperti Sabtu-Minggu atau tanggal merah," ungkapnya
Halaman Selanjutnya
Martinus menambahkan, peraturan tersebut diharapkan mampu meningkatnya kesadaran masyarakat untuk menggunakan transportasi umum.