- Ferry Simanungkalit
VIVA.co.id - Pengunjuk rasa yang tergabung dalam Indonesia Mining Monitoring (INMINING) melakukan aksi menentang perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga PT Freeport Indonesia, Senin, 26 Januari 2015.
Demo dimulai pukul 14.30 WIB. Massa mendatangi kantor PT Freeport di Plaza 89, Kuningan, Jakarta Selatan. Pengunjuk rasa yang berjumlah sekitar 50 orang ini datang dengan menggunakan dua bus.
Rachman Latuconsina, koordinator aksi dalam orasinya menuturkan, aksi ini merupakan yang kedua setelah sebelumnya mereka melakukan demonstrasi di Kementerian ESDM. "Sebelumnya kita melempar telur busuk di Kementerian ESDM," ujarnya.
Menurut dia, demo digelar karena ekspor PT Freeport telah melanggar UU Minerba dan mengkuras sumber daya alam Indonesia.
Aparat Kepolisian dari Polda Metro Jaya dan kesatuan Sabhara mengamankan jalannya unjuk rasa ini. Ada 100 personel yang dikerahkan untuk mengawal demonstrasi ini.
Dari pantauan, aksi ini menyebabkan kemacetan di Jalan Rasuna Said, Kuningan yang akan mengarah ke Menteng. Pengunjuk rasa yang membawa spanduk ukuran besar memenuhi jalur lambat di jalan tersebut. Pengguna jalan yang akan melintas kawasan tersebut diminta untuk bersabar karena kemacetan terjadi hingga 4 km.
Ferry Simanungkalit/ Jakarta