Polisi: Siswa SMA Setiabudi Diskors karena Bela Temannya

Ilustrasi kekerasan seksual.
Sumber :
  • VIVAnews/Joseph Angkasa
VIVA.co.id
- Tidak mau terima anak-anak mereka diskors oleh pihak sekolah, MTP (45 tahun), salah satu orang tua siswa SMAN 3 Setiabudi, Jakarta Selatan, juga melaporkan E (32 tahun). E dituding menjadi penyebab anak MTP, yang berinisial HJ (16), diskorsing. Demikian ungkap polisi.


E diketahui adalah alumnus sekolah itu. Dia diduga melakukan pelecehan seksual saat HJ menegur E karena temannya A, diganggu oleh E.


"Ketika itu HJ, mencoba mengingatkan E, tetapi HJ malah mendapatkan perlakuan tak senonoh dari E, yakni dengan meraba-raba tubuh HJ," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Martinus Sitompul, di Markas Polda Metro Jaya, Jumat, 6 Februari 2015.
Dicopot, Bekas Kepala SMA 3 Datangi Ahok


Ditemukan, LSM Nakal Pemeras Kepala Sekolah di DKI
Menurut Martinus, MTP melaporkan E dengan tuduhan telah melakukan pelecehan seksual terhadap anaknya. Peristiwa itu terjadi di dekat kompleks SMAN 3 Setiabudi. MTP melaporkan E ke Polda Metro Jaya pada Rabu lalu.

Ahok: Pendidikan di Jakarta Cocoknya Sistem Pesantren

Martinus menambahkan, setelah ada laporan itu, Polisi menyelidiki lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku. Pelaku diancam dijerat Pasal 82 Juncto Pasal 76 E Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perbuatan Cabul terhadap Anak.


Diberitakan sebelumnya, E yang ketika itu mengaku-ngaku sebagai Polisi, mencoba merampas sepeda motor milik A (16 tahun) teman HJ, pada pada 30 Januari 2015.


HJ yang tak terima temannya diganggu, coba menegur E. Tetapi tanpa diduga E malah meraba-raba tubuh E. HJ pun sontak berteriak. Saat mencoba meninggalkan tempat itu, E  justru marah dan membentak-bentak, bahkan sampai akan memukul HJ.


Mengetahui peristiwa itu, PC teman HJ lainnya kemudian memukul E. Dia dibantu beberapa temannya, yaitu PR, AU, AE, dan MR. Tetapi setelah kejadian itu HJ dan kelima temannya yang telah mengeroyok E, dinyatakan bersalah karena dinyatakan berbuat onar dan diskors selama dua bulan oleh pihak sekolah. (ren)



Baca berita lain:




Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya