Sumber :
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id -
244 pelaku tindak kejahatan jalanan ditangkap jajaran Polda Metro Jaya dalam operasi pemberantasan tindak kejahatan dengan kekerasan yang digelar dalam beberapa hari belakangan.
244 pelaku tindak kejahatan jalanan dibekuk pada malam hari di beberapa titik di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"Mereka semua rata-rata pelaku pencurian kekerasan (curas), pencurian dan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor)," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Unggung Cahyono, di Malpolda Metro Jaya, Jumat 27 Februari 2015.
Dari ratusan orang yang diamankan polisi itu, 13 di antaranya adalah para pelaku pembegalan sadis yang belakangan ini meresahkan warga karena aksi brutalnya.
"Dari pemeriksaan, 13 pelaku pembegalan itu berasal Lampung," jelas Unggung.
Baca Juga :
Aplikasi Antibegal Bikinan Mahasiswa ITS
Polisi juga menyita barang bukti hasil kejahatan seperti 120 unit sepeda motor, 21 unit mobil, 167 unit ponsel, peluru 46 butir, kunci letter T 15, emas, TV dan uang tunai. (one)
Baca juga:
Halaman Selanjutnya
Polisi juga menyita barang bukti hasil kejahatan seperti 120 unit sepeda motor, 21 unit mobil, 167 unit ponsel, peluru 46 butir, kunci letter T 15, emas, TV dan uang tunai. (one)