Sumber :
- ANTARA/Puspa Perwitasari
VIVA.co.id
- Penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menyita uang senilai miliaran rupiah dalam kasus dugaan korupsi dalam pengadaan alat uninterruptible power supply (UPS).
Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Pol Mujiono mengatakan, uang disita penyidik dari salah seorang saksi yang diperiksa penyidik.
Baca Juga :
Kasus Korupsi di DKI, Ahok Enggan Disebut Lalai
Sayanganya, Mujiono belum mau memberikan keterangan dari saksi atas nama siapa uang sebanyak itu disita.
"Pokoknya dari sesorang saksi, kemarin uang itu kita sita berupa
cash
bukan dari rekening," tambahnya
Mujiono juga menambahkan, meski sudah mengantongi beberapa orang calon tersangka, pihaknya sampai saat ini belum bisa menentukan siapa saja tersangka dalam kasus dugaan markup pengadaan UPS ini.
![vivamore="
Baca Juga
:"]
[/vivamore]
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Pokoknya dari sesorang saksi, kemarin uang itu kita sita berupa