Sumber :
- ANTARA/Puspa Perwitasari
VIVA.co.id
- Penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya, sudah kantongi nama-nama tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat
uninterruptible power supply
(UPS) di Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Martinus Sitompul memastikan, dalam waktu seminggu kedepan pihaknya akan menetapkan tersangka kasus UPS.
Baca Juga :
Kasus Korupsi di DKI, Ahok Enggan Disebut Lalai
"Dalam kasus ini, minimal kita harus periksa saksi 130 orang, dan sampai sekarang saja sudah dilakukan pemanggilan 35 orang dan yang baru hadir 21 orang," kata Martinus
Padahal, lanjut Martinus, dalam keterangan-keterangan saksi itu, nantinya polisi bisa tahu terkait data-data tentang adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam anggaran pengadaan UPS, sehingga dalam penetapan tersangka bisa lebih kuat.
"Dari keterangan saksi juga kita bisa tahu, misalnya dokumen-dokumen itu ada di mana. Aliran dananya seperti apa, siapa yang terlibat, yang membuat, bahkan melakukan konspirasi. Jadi, penetapan tersangka bisa semakin diperkuat," katanya
Martinus berharap, para saksi yang sudah dan akan dilakukan pemanggilan untuk dilakukan pemeriksaan, bisa diajak sama-sama bekerja sama dalam menuntaskan kasus ini.
"Kita minta, saksi yang tidak hadir sudah sepatutnya hadir. Karena keterangan-keterangannya dibutuhkan dalam teknis penyidikan," tambahnya. (asp)![vivamore="
Baca Juga
:"]
[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
"Dalam kasus ini, minimal kita harus periksa saksi 130 orang, dan sampai sekarang saja sudah dilakukan pemanggilan 35 orang dan yang baru hadir 21 orang," kata Martinus