- Zahrul (Depok) / VIVAnews
Hal itu disampaikan langsung Kapolresta Depok Komisaris Besar Ahmad Subarkah usai memberikan pengarahan pada para pelajar SMK tersebut. Terkait kasus ini, Subarkah mengaku akan memanggil para orangtua para pelajar dan perwakilan pihak sekolah.
"Kami akan panggil orangtua para pelajar ini. Sementara untuk mereka yang kedapatan membawa senjata tajam dan terbukti mengkonsumsi narkoba akan kami proses," kata Subarkah pada VIVA.co.id, Kamis 19 Maret 2015.
Sebanyak 43 pelajar ini dibekuk sejumlah polisi yang tengah melakukan patroli di kawasan Grand Depok City, Sukmajaya. Mereka diyakini akan berkelahi dengan kelompok pelajar lain. Belakangan, aksi kriminal yang terjadi di kalangan pelajar di Depok kian meningkat.
Salah seorang pelajar yang tertangkap mengaku, pihaknya sengaja bergerombol dengan alasan ingin patroli berkeliling Kota Depok.
"Nggak tawuran kok, cuma keliling-keliling saja," kata salah seorang pelajar pada Kapolres.
Selain menjalani pembinaan, mereka yang tertangkap juga sempat dites polisi untuk membaca Pancasila. Ironisnya, tak satupun dari mereka yang hafal dengan landasan negara ini.