Sumber :
- ANTARA FOTO/Zabur Karuru
VIVA.co.id
- Kebijakan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau akrab disapa Ahok dalam reformasi birokrasi berbuntut pada pengunduran diri sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) dari jabatannya. Para PNS yang meminta pengunduran diri kebanyakan menduduki jabatan eselon IV.
Badan kepegawaian mengatakan permintaan mundur karena alasan pribadi. Akhirnya jabatan yang kosong itu akan dilelang.
Sebelumnya Ahok mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak akan mempertahankan para PNS di lingkungannya yang mengundurkan diri karena merasa tidak mampu untuk menjalankan tugas barunya.
"Nggak akan dipertahankan. Yang ngantre buat jadi PNS itu banyak," ujar Ahok.
Lihat
![vivamore="
Baca Juga
:"][/vivamore]
Wagub Djarot: Gaji Tinggi Bukan Jaminan PNS Tidak Korupsi
PNS juga akrab dengan stigma pemalas dan sulit dipecat.
VIVA.co.id
2 Agustus 2016
Baca Juga :