APBD DKI 2015 Terancam Batal Disahkan, Ini Reaksi Kemendagri

Evaluasi APBD DKI oleh Kemendagri
Sumber :
  • VIVA.co.id/Fajar Ginanjar Mukti

VIVA.co.id - APBD DKI Jakarta 2015 sampai saat ini belum menemui titik terang. Menurut Sekda, sekaligus Ketua Tim Anggaran, Saefullah, Pemprov DKI  optimistis bahwa APBD tersebut akan disahkan menjadi Perda.

Namun, saat rapat evaluasi Kemendagri mengenai pembahasan APBD, pihak DPRD DKI justru mendorong gubernur untuk menerbitkan Pergub saja, di mana anggaran yang dipakai adalah anggaran 2014 lalu.

Direktur Jenderal Pengawasan Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Reydonizar Moenik menyanyangkan sikap DPRD DKI. Menurut dia, rapat tersebut seharusnya finalisasi hasil pembahasan evaluasi Kemendagri dan keputusan pimpinan DPRD.

Dana Bansos APBD DKI Dicoret, Djarot Lobi Tjahjo Kumolo

Sayang, hingga saat ini, belum ada kesepakatan apa pun terkait APBD DKI.

"Mereka (DPRD) sebagai wakil rakyat, seharusnya bertugas untuk menampung aspirasi masyarakat dan bekerja sama dengan baik dengan Pemrov. Apalagi, ini berhubungan dengan dana bernilai triliunan rupiah untuk kepentingan semua orang," kata Reydonizar , saat ditemui pada sebuah diskusi di Taman Ismail Marzuki (TIM), Cikini, Jakarta Pusat, Minggu 22 Maret 2015.

Pria yang akrab disapa Doni itu berharap, pembahasan APBD itu dapat segera dijadikan Perda. Sebab, pada Senin besok, 23 Maret 2015, adalah batas akhir dikembalikannya hasil evaluasi Kemendagri oleh DPRD DKI. Doni yakin, awal April nanti, DKI sudah memiliki APBD.

"Namun, kalau memang Pergub, ya Kemendagri harus cepat menerbitkan radiogram kepada Gubernur DKI, dan memberlakukan Pasal 314, UU nomor 23 tahun 2014 tentang Penggunaan Pagu APBD Tahun Anggaran 2014 Berdasarkan Angka Perubahan," jelasnya.

Rebecca Reifi Georgina / Jakarta (asp)

Gara-gara Ahok, Pegawai Kemendagri Terpaksa Kerja Lembur
![vivamore=" Baca Juga
Ahok Setuju RAPBD 2016 Disahkan Melalui Perda
:"]

[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya