- Fajar Ginanjar Mukti/ VIVAnews
VIVA.co.id - Tim Jaksa Penyidik Pidana Khusus akhirnya menahan Direktur Utama PT Korindo Motors, Chen Chong Kyeong. Chen merupakan tersangka terakhir dari kasus dugaan korupsi pada pengadaan armada bus Transjakarta senilai Rp 1 triliun dan pengadaan bus untuk peremajaan angkutan umum reguler senilai Rp 500 milyar tahun anggaran 2013.
"Penyidik menahan yang bersangkutan selama 20 hari di rumah tahanan negara Salemba cabang Kejaksaan Agung RI terhitung dari tanggal 26 Maret 2015 sampai dengan 14 April 2015," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Tony Spontana, di Jakarta 26 Maret 2015.
Tony menuturkan, penahanan didasarkan pada Surat Perintah Penahanan Nomor: Print-29./F.2/Fd.1/03/2015.
Enam orang tersangka telah ditahan dalam kasus ini. Mereka adalah Direktur Pusat Teknologi dan Sistem Transportasi diĀ Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi Prawoto, Pejabat Pembuat Komitmen (Sekertaris Dishub DKI) Drajad Adhyaksa, Ketua Panitia Pengadaan Barang dan Jasa Bidang Pekerjaan Konstruksi (Kepala Seksi UPT Angkutan Perairan dan Pelabuhan) Setiyo Tuhu.
Kemudian, Dirut PT Ifani, Dewi Agus Sudiarso, Mantan Kadishub DKI Jakarta, Udar Pristono, dan Direktur Utama PT Mobilindo Armada Budi Susanto. (ren)
[/vivamore]