Harga BBM dan Dolar Melonjak, Tarif Angkutan Umum Naik

Angkutan umum.
Sumber :
  • Reuters
VIVA.co.id
- DPP organisasi pengusaha nasional angkutan bermotor di Jalan (Organda) terpaksa menaikan tarif angkutan umum sebesar 3 persen. Ketua DPP Organda, Eka Sari Lorena, menuturkan kenaikan tarif angkutan umum itu merupakan perimbangan dari naiknya harga bahan bakar minyak sebesar Rp 500 sejak Sabtu 28 Maret 2015.


"Komponen BBM sendiri memberikan kontribusi sebesar 38%-40% terhadap biaya operasional, sehingga jelas pengaruhnya ke biaya operasional bisa mencapai 3%", kata Eka kepada
VIVA.co.id
, Senin 30 Maret 2015.

Sudirman: Harga BBM Tak Berubah hingga September 2016

Eka menuturkan kenaikan tarif angkutan umum tak hanya didorong oleh adanya kenaikan harga BBM semata, tapi juga terkerek dengan kian melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dollar.
Ikuti Harga BBM, Pengusaha Minta Tarif Angkutan Diturunkan


Resmi Turun, Ini Harga Baru BBM
"Dollar lagi tinggi, imbasnya kan harga suku cadang naik, lah sekarang ditambah harga BBM malah naik", ujarnya. (ren)
![vivamore="
Baca Juga
:"]




[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya