Sumber :
- VIVAnews/Umi Kalsum
VIVA.co.id
- Majelis Ulama Indonesia (MUI) tak dapat berbuat banyak menghadapi kasus pemalsuan air zamzam.
Ketua Dewan Syariah Nasional MUI, Ma'ruf Amin mengatakan, MUI belum memiliki regulasi khusus tentang peredaran air zamzam di Indonesia.
"Saya belum tahu, nanti akan dicek terlebih dahulu," kata Ma'ruf kepada
VIVA.co.id,
Jumat 3 April 2015.
Menurut Am'ruf, MUI akan segera melakukan kajian terhadap kasus pemalsuan air suci asal Arab Saudi itu dan untuk sementara waktu meminta kepolisian untuk menutup segala praktik kejahatan pemalsuan air zamzam itu.
"Harus ditutup karena membohongi dan merugikan masyarakat," kata dia.
Selama ini, MUI belum pernah mengeluarkan rekomendasi apapun terkait peredaran air zamzam.
Baca Juga :
Pemalsu Air Zam-zam Dapat Ide dari Orang Arab
Baca Juga :
Tercium Aroma Madu di Toko Pemalsu Air Zamzam
:"]
[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
:"]