Sumber :
- VIVA.co.id/Muhammad Iqbal
VIVA.co.id
- Gembong narkotika jaringan internasional Freddy Budiman memiliki harta yang melimpah dari hasil bisnis barang haram itu.
Diduga, saat ini harta yang dimiliki Freddy mencapai ratusan miliar rupiah.
Namun, kini semua aset itu sudah berpindah tangan, karena polisi menyitanya sebagai barang bukti.
"Semua aset milik tersangka telah kami sita sebagai barang bukti peredaran narkotika," kata Kepala Bareskrim Polri, Komjen Pol Budi Waseso, Selasa 14 April 2015.
Selama ini, Freddy mengendalikan jaringan peredaran narkoba itu dari balik dinding penjara di Pulau Nusakambangan.
Freddy dan jaringannya mendatangkan bahan baku pembuatan narkotika dari Belanda dan Jerman.
![vivamore="
Baca Juga
:"]
[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
"Semua aset milik tersangka telah kami sita sebagai barang bukti peredaran narkotika," kata Kepala Bareskrim Polri, Komjen Pol Budi Waseso, Selasa 14 April 2015.