Sumber :
- VIVA.co.id/Muhammad Iqbal
VIVA.co.id
- Gembong narkotika jaringan internasional Freddy Budiman memiliki harta yang melimpah dari hasil bisnis barang haram itu.
Diduga, saat ini harta yang dimiliki Freddy mencapai ratusan miliar rupiah.
Sebagian besar harta kekayaan Freddy diketahui telah diinvestasikan ke berbagai unit bisnis lainnya, salah satu unit bisnis yang telah teridentifikasi polisi ialah Bali Kuta Residence di Pulau Bali.
Freddy juga memiliki sejumlah rumah mewah dan sebuah pabrik peracikan narkotika jenis ekstasi di wilayah Jakarta Barat.
Namun, kini semua aset itu sudah berpindah tangan, karena polisi menyitanya sebagai barang bukti.
Freddy dan jaringannya mendatangkan bahan baku pembuatan narkotika dari Belanda dan Jerman.
![vivamore="
Baca Juga
:"]
[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
Freddy dan jaringannya mendatangkan bahan baku pembuatan narkotika dari Belanda dan Jerman.