Butuh Tujuh Jam Buru Pembacok Pelajar di Depok

Membunuh keluarganya sendiri
Sumber :
  • iStock
VIVA.co.id
Tawuran, Pelajar Ini Bawa Jimat Kebal Bacok dan Bulu Perindu
- Tak lebih dari tujuh jam, polisi akhirnya berhasil meringkus sejumlah remaja yang diduga kuat terlibat dalam kasus pembunuhan yang menewaskan Agus alias Ali (15), di Jalan Proklamasi, Sukmajaya, Depok, Jumat dinihari, 17 April 2015.

Ditangkap Tawuran, Dua Pelajar Dihukum Basuh Kaki Ibu

Tertangkapnya para pelaku dibenarkan Kapolsek Sukmajaya, Komisaris Agus Widodo pada VIVA.co.id. Namun, Agus mengaku belum bisa berkomentar banyak karena menunggu arahan dari pimpinan (Kapolres).

"Iya, sudah ada lebih dari satu orang kami amankan. Kasus ini berhasil kami ungkap tak lebih dari tujuh jam pasca kejadian. Kejadian kan jam 01.00 WIB. Nah sebelum jam 07.00 WIB sudah kami selesaikan dengan menangkap para pelakunya," kata Agus Widodo.

Selain mengamankan para pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti kayu, yang diduga digunakan juga untuk menghabisi nyawa korbannya.

"Nah celuritnya belum, masih kita cari. Ini dari tiga orang dugaan pelaku, akan kami dalami siapa pelaku utamanya," kata Agus.

Seperti diketahui, sekitar pukul 01.00 WIB, dua kelompok remaja terlibat aksi saling serang di kawasan Sukmajaya Depok. Perkelahian ini bubar setelah korbannya tumbang dengan sejumlah luka bacok di kepala dan luka di bagian mata. Kasusnya kini sedang di dalami Polsek Sukmajaya Depok.

![vivamore="Baca Juga :"]

Polisi Rahasiakan Insiden Penembakan Pelajar di Tual
[/vivamore]
Para pelajar yang diamankan karena tawuran

Tawuran, Pelajar Dihukum Baca Proklamasi

Banyak di antara mereka yang tak hafal teks Proklamasi.

img_title
VIVA.co.id
5 Agustus 2016