Sumber :
- VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVA.co.id
- Ratusan warga yang menempati rumah negara Perusahaan Jawatan Kereta Api (PJKA) tetap bersikukuh dan menyatakan tidak akan tinggal diam jika PT Kereta Api Indonesia (KAI) terus meminta pengosongan komplek rumah-rumah yang berada di kawasan Manggarai, Jakarta Selatan.
Wawan Purwana, Ketua Komunitas Penghuni Rumah dan Tanah Negara mengatakan, PT KAI yang terus mengklaim bahwa seluruh komplek rumah negara PJKA di Indonesia adalah milik PT KAI tidak berlandaskan hukum.
Baca Juga :
Tarif Delapan Kereta Ekonomi Turun
Baca Juga :
Pemerintah Tunjuk PT KAI Jadi Operator LRT
"Itu juga bedasarkan keterangan para ahli hukum yang terkait dan peraturan serta adanya undang-undang yang berlaku," katanya.
Wawan menambahkan, meski PT KAI terus mengklaim rumah negara PJKA tersebut, para warga tidak serta merta bisa begitu saja menerima hal tersebut.
"Seluruh rumah negara ini masih bersetifikat PJKA, dan belum dialihkan, bahkan rumah dan bangunan yang kami huni tidak disertakan dalam neraca peralihan yang dilegalisir oleh Kementerian Keuangan," kata Wawan.
Oleh karena itu, lanjut dia, perlawanan oleh warga akan terus dilakukan kepada PT KAI, yakni salah satunya akan mengirimkan 1.000 SMS buat Presiden.
"Ini dilakukan agar pemerintah dapat memahami permasalahan tersebut dan dapat membuat kebijakan yang memihak kepada rakyat," ujar Wawan
Halaman Selanjutnya
"Itu juga bedasarkan keterangan para ahli hukum yang terkait dan peraturan serta adanya undang-undang yang berlaku," katanya.