Sumber :
- Zahrul Darmawan/Depok
VIVA.co.id
- Kapolsek Sukmajaya, Komisaris Agus Widodo, akhirnya angkat bicara terkait kematian Nurdin Priatna, tersangka kasus pencurian yang tewas dengan sederet luka lebam ditubuh dan kepala.
Menurut Agus, karyawan SPBU Pasar Pucung, Cilodong, Kota Depok, itu tewas karena jatuh, saat berupaya kabur ketika pihaknya tengah melakukan pengembangan. Nurdin ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencurian uang Rp56 juta.
"Yang bersangkutan, saat itu berupaya kabur dengan tangan terborgol. Namun, dia justru jatuh. Kejadian ini terjadi, ketika penyidik sedang membawanya ke suatu tempat dalam proses pengembangan," kata Agus, Minggu 26 April 2015.
Nurdin diamankan polisi pada Rabu 22 Apil lalu. Namun, pada Jumat malam, 24 April, pria asal Sukabumi itu tewas, setelah sebelumnya sempat menjalani perawatan medis di RS Polri, Kramatjati, Jakarta Timur.
Jasadnya kini sudah dipulangkan ke pihak keluarganya di Kampung Cijambe RT 08/ RW 4, Desa Sukaresmi, Kecamataan Cisaat, Sukabumi, Sabtu sore, 25 April 2015.
Baca Juga :
Tahanan Polres Depok Meninggal karena Bisul
Baca Juga :
Dua Tahanan Lapas Abepura yang Kabur Dibekuk
Mengetahui dilaporkan, Agus mengaku siap menghadapinya secara hukum. "Jika pihak keluarga tidak puas, silahkan menempuh jalur hukum, kami siap memberi penjelasan," tuturnya.
Ketika disinggung mengenai hasil rekam medis, yakni otopsi dari RS Polri, Agus pun beralasan, hasilnya baru akan keluar Senin besok, 27 April 2015.
"Jadi, memang anggota kami tidak bisa menunjukkan hasil lengkap visum dan otopsi ke keluarga, karena hasil lengkap dan kesimpulannya baru keluar, Senin," katanya. (asp)
Halaman Selanjutnya
Mengetahui dilaporkan, Agus mengaku siap menghadapinya secara hukum. "Jika pihak keluarga tidak puas, silahkan menempuh jalur hukum, kami siap memberi penjelasan," tuturnya.