Sumber :
- VIVAnews/Anhar Rizki
VIVA.co.id
- Polda Metro Jaya meminta peserta aksi pada Perayaan May Day atau Hari Buruh yang jatuh pada Jumat, 1 Mei 2015 bisa berjalan dengan tertib dan lancar.
Salah satu himbauan dan peringatan yang dilakukan pihak kepolisian adalah dengan melarang para buruh melakukan
sweeping
ke perusahaan untuk mengajak para pekerja atau buruh ikut dalam unjuk rasa.
"Kita sampaikan dalam perayaan May Day kita melarang para pengunjuk rasa melakukan
sweeping
ke perusahaan-perusahaan yang buruhnya tidak mau ikut berunjuk rasa," ujar Pejabat Sementara (Pjs) Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Widjanarko, kepada wartawan, Selasa, 28 April 2015.
Menurut Budi, larangan tersebut sudah diberitahukan kepada pemimpin organisasi buruh di Indonesia. Selain larangan
sweeping
, polisi juga akan menindak tegas para buruh yang melakukan penutupan jalan, baik jalan arteri maupun jalan tol.
"Kita akan lakukan tindakan keras dan terukur jika para buruh melakukan penutupan jalan, bahkan akan kita tangkap jika terbukti menjadi provokator dari aksi anarkis," jelas Budi.
Mengenai kendaraan para buruh yang melakukan unjuk rasa, Budi mengatakan sudah menyiapkan lahan untuk kendaraan para buruh melakukan aksi.
"Kita telah siapkan parkiran di kawasan Monas, jadi semua kendaraan buruh baik bis, mobil ataupun motor akan diparkir semua di sana," ujarnya.
Baca Juga :
Di PHK, Buruh Jepang Gantung Diri
Mengenai pengawalan tersebut, pihak pengamanan akan memberikan satu jalur khusus buat buruh melakukan unjuk rasa.
"Kita telah koordinasikan semuanya ke organisasi buruh yang ada, semoga perayaan May Day ini berjalan tertib, lancar, damai dan tanpa kekerasan," katanya. (one)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Kita telah koordinasikan semuanya ke organisasi buruh yang ada, semoga perayaan May Day ini berjalan tertib, lancar, damai dan tanpa kekerasan," katanya. (one)