Alex Usman Ditangkap Bareskrim Terkait Kasus UPS

Pengadaan UPS di Sekolah
Sumber :
  • ANTARA/Puspa Perwitasari
VIVA.co.id
- Penyidik Badan Reserse Krimanal Bareskrim Mabes Polri menangkap tersangka kasus Uninterruptible Power Suply (UPS) di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Alex Usman ditangkap penyidik Bareskrim Mabes Polri di Rumah Sakit Siloam Kebon Jeruk, Jakarta Barat, dan dalam perjalanan menuju kantor Bareskrim Polri.


"Ya (ditangkap), dan sekarang sedang menuju Mabes Polri," ujar Ery Rosatria, pengacara Alex, saat dihubungi VIVA.co.id di Jakarta, pada Kamis, 30 April 2015.


Alex merupakan tersangka kasus pengadaan cadangan listrik di pemerintah DKI Jakarta 2014. Waktu itu, ia menjabat Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat.
Universitas Oxford hingga Cambridge Bergabung dalam Aksi Pro-Palestina


Samsung Punya Power Bank 20.000mAh, Harganya Rp800 Ribuan
Selain Alex, Zainal Solaiman juga ditetapkan menjadi tersangka. Saat itu, Zainal sebagai PPK di Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.

Relokasi Kantor Cabang, BTN Genjot Potensi Kredit Sektor Properti hingga UMKM di Cirebon

Keduanya dikenakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke satu KUHP. (one)




Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya