Alex Usman Ditangkap Bareskrim Terkait Kasus UPS

Pengadaan UPS di Sekolah
Sumber :
  • ANTARA/Puspa Perwitasari
VIVA.co.id
- Penyidik Badan Reserse Krimanal Bareskrim Mabes Polri menangkap tersangka kasus Uninterruptible Power Suply (UPS) di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Alex Usman ditangkap penyidik Bareskrim Mabes Polri di Rumah Sakit Siloam Kebon Jeruk, Jakarta Barat, dan dalam perjalanan menuju kantor Bareskrim Polri.


"Ya (ditangkap), dan sekarang sedang menuju Mabes Polri," ujar Ery Rosatria, pengacara Alex, saat dihubungi VIVA.co.id di Jakarta, pada Kamis, 30 April 2015.


Alex merupakan tersangka kasus pengadaan cadangan listrik di pemerintah DKI Jakarta 2014. Waktu itu, ia menjabat Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat.


Selain Alex, Zainal Solaiman juga ditetapkan menjadi tersangka. Saat itu, Zainal sebagai PPK di Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.


Keduanya dikenakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke satu KUHP. (one)

Long Weekend Hemat! 5 Rekomendasi Wisata Gratis dan Seru di Jakarta


Fiorentina Pastikan Tiket ke Final Liga Konferensi Eropa 2023/24

Mahalini dan Rizky Febian

Rizky Febian dan Mahalini Menikah 10 Mei 2024, Pakai Adat Sunda

Penyanyi Rizky Febian dan Mahalini akan segera melangsungkan pernikahan pada Jumat, 10 Mei 2024. Informasi itu disampaikan langsung oleh pihak keluarga Sule, Deni Uwaw.

img_title
VIVA.co.id
9 Mei 2024