Ahok Siap Diperiksa Bareskrim Terkait Korupsi UPS

Basuki Tjahaja Purnama.
Sumber :
  • VIVAnews/Ahmad Rizaluddin
VIVA.co.id
- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyatakan siap dipanggil dan diperiksa kapan pun oleh penyidik Bareskrim Polri terkait dugaan korupsi pengadaan
uninterruptible power supply
(UPS).


"Ya harus siap diperiksa juga dong. Kan kita harus bantu supaya penyelidikan ini bisa menjadi seterang-terangnya kan," ujar Ahok, Senin 4 April 2015.


Ahok akan menjadi salah satu orang penting di jajaran Pemprov DKI yang telah dipastikan oleh Kabareskrim, Komjen Pol Budi Waseso akan dipanggil dan diperiksa sebagai saksi dalam dugaan korupsi yang merugikan negara hingga ratusan juta rupiah.


Ahok diharapkan dapat memberikan informasi yang dapat digunakan penyidik sebagai penguak dugaan korupsi itu.


Ahok Yakin Segera Diperiksa Bareskrim Terkait Korupsi
Dalam proses penyelidikan kasus dugaan korupsi anggaran daerah tahun 2014 itu, penyidik Bareskrim Polri telah menetapkan dua pejabat di lingkungan Pemprov DKI sebagai tersangka.

Tak Hanya Haji Lulung, Bareskrim Juga Periksa Ahok
 

Eks Penyidik KPK: Siapa Saja Bisa Daftar Capim KPK Termasuk Irjen Karyoto
Kedua tersangka itu adalah Kasi Sarpras Dikmen Jakarta Barat Alex Usman dan Kadisparbud Zainal Soleman.

Tersangka Alex adalah pejabat pembuat komitmen (PPK) pada saat

proyek pengadaan UPS itu berlangsung. Sedangkan Zainal, adalah mantan Kasudin Dikmen Jakarta Pusat.


Selain menetapkan dua tersangka, penyidik juga telah memeriksa dua anggota DPRD DKI yakni Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lunggana dan anggota DPRD DKI Jakarta dari fraksi Partai Hanura Fahmi Zulfikar Hasibuan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya