Sumber :
- VIVAnews/Ahmad Rizaluddin
VIVA.co.id
- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyatakan siap dipanggil dan diperiksa kapan pun oleh penyidik Bareskrim Polri terkait dugaan korupsi pengadaan
uninterruptible power supply
(UPS).
"Ya harus siap diperiksa juga dong. Kan kita harus bantu supaya penyelidikan ini bisa menjadi seterang-terangnya kan," ujar Ahok, Senin 4 April 2015.
Dalam proses penyelidikan kasus dugaan korupsi anggaran daerah tahun 2014 itu, penyidik Bareskrim Polri telah menetapkan dua pejabat di lingkungan Pemprov DKI sebagai tersangka.
Kedua tersangka itu adalah Kasi Sarpras Dikmen Jakarta Barat Alex Usman dan Kadisparbud Zainal Soleman.
Tersangka Alex adalah pejabat pembuat komitmen (PPK) pada saat
proyek pengadaan UPS itu berlangsung. Sedangkan Zainal, adalah mantan Kasudin Dikmen Jakarta Pusat.
Selain menetapkan dua tersangka, penyidik juga telah memeriksa dua anggota DPRD DKI yakni Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lunggana dan anggota DPRD DKI Jakarta dari fraksi Partai Hanura Fahmi Zulfikar Hasibuan.
Halaman Selanjutnya
Dalam proses penyelidikan kasus dugaan korupsi anggaran daerah tahun 2014 itu, penyidik Bareskrim Polri telah menetapkan dua pejabat di lingkungan Pemprov DKI sebagai tersangka.