Polisi: Ada Unsur Kelalaian di Truk Sulfat yang Terbalik

Truk terbalik
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhammad Iqbal
VIVA.co.id
- Penyidik Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Barat menyelidiki kejadian kecelakaan di Jalan Tol KM 17 arah dari Grogol menuju Tubagus Angke pada Selasa pagi, 5 Mei 2015.


Hasil penyelidikan sementara, Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ipung Purnomo mengatakan sopir truk trailer bernama Sutedi yang menabrak truk tangki bermuatan bahan kimia asam sulfat dianggap lalai dalam kecelakaan ini.


"Ada unsur kelalaian dari Sutedi sehingga mengakibatkan kecelakaan," ujar Ipung saat dihubungi, Rabu, 6 Mei 2015.


Saat ditanya apakah Sutedi akan ditetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan yang menyebabkan satu orang meninggal, Ipung enggan berkomentar banyak.


"Mengarah ke sana (tersangka). Kelihatan, dia
nabrak
dari belakang. Ini ada unsur kelalaian, tapi masih selidiki,” jelas Ipung.


Lebih lanjut, Ipung menjelaskan, saat ini Sutedi diamankan di Mapolres Metro Jakarta Barat. Apabila dari hasil penyelidikan ditemukan ada kesalahan yang dilakukan oleh Sutedi, maka dia akan diancam pasal 359 KUHP dan 310 ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.


“Dia (Sutedi) yang menabrak. Kami masih mendalami terus. Sampai saat ini, dia masih diamankan,” tambahnya.
Ini Bukti Betapa Kencangnya Vios Maut Kelapa Gading


'Begitu Mesin Kendaraan Dihidupkan, Malaikat Maut Mengintai'
Seperti diketahui, Peristiwa kecelakaan itu terjadi ketika truk tangki bermuatan bahan kimia asam sulfat yang dikemudikan oleh Andi Siswanto ditabrak di bagian belakang oleh truk trailer yang dikemudikan oleh Sutedi.

Kecelakaan Maut di Jonggol, Sopir Tewas Mengenaskan

Truk tangki terguncang sehingga pipa berbahan kimia asam sulfat ini bocor. Cairan menetes mengalir ke bawah kolong tol. Ada seorang wanita bernama, Kusmiati (28), yang tinggal di bawah kolong tol menghirup cairan yang terjatuh ke tanah. Dia menderita sesak napas hingga meninggal dunia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya