KPAI Temukan Keanehan Pasangan Penelantar Anak Cibubur

Polisi dari Polda Metro melakukan penggeledahan di rumah Utomo Permono
Sumber :
  • Zahrul Darmawan/ Depok
VIVA.co.id
- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menemukan keanehan pada keluarga pasangan penelantar lima anak di Cibubur, Jakarta Timur.


Sekjen KPAI, Erlinda, mengatakan, dari keterangan para tetangganya, keluarga dari orangtua penelantar anak itu memiliki perilaku yang aneh dan tidak normal seperti keluarga lainnya.


"Menurut pengakuan tetangganya, keluarga ini tidak normal seperti keluarga lainnya," ujar Erlinda usai mendatangi Unit PPA Polda Metro Jaya. Jumat 15 Mei 2015.
Penelantar Anak Pakai Sabu saat Tirakat & Bertemu Raja Solo


Orangtua Penelantar Anak Mengaku Titisan Raja Majapahit
Erlinda menjelaskan, normal dalam hal ini misalnya mereka (kedua orangtua) tidak pernah bersosialisasi, dari luar suasana rumah tidak seperti rumah-rumah lainnya.

Utomo dan Istri Tak Jadi Dipertemukan dengan Lima Anaknya

"Keadaan dalam rumah maupun luar rumah tidak seperti rumah pada umunya yaitu rapi, bersih, aman dan sebagainya," jelas Erlinda.


Erlinda juga menambahkan, ketidaknormalan juga bisa dilihat bagaimana perlakuan orangtua yang melarang dan tidak memperbolehkan anaknya bermain dengan anak yang lannya.


"Dan sedikit anehnya juga, warga lain yang memberikan pertolongan, anak ini mendapatkan kekerasan dan anak ini malah diberikan satu ancaman dan hal-hal yang memperburuk dari karakter anak tersebut," lanjut Erlinda.


Menurut pengakuan warga sekitar juga, para warga yang menolong dengan menampung sang anak berinisial AD (8) yang terlantar justru akan dilaporkan orangtua sebagai tindakan penculikan.


"Maka dari itu warga melaporkan kepada KPAI dan aparat sehingga kasus ini terungkap," paparnya.


Dari pengakuan orangtua, Erlinda mengatakan, orangtua berkilah melakukan penelantaran terhadap AD (8) karena sang anak merupakan salah satu anak yang nakal dan susah diberi tahu.


"Kalaupun begitu kan tidak semata-mata orangtua bisa melakukan hal seperti itu, karena dalam UU anak memang sangat dilindungi," kata Erlinda. (one)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya