Tak Lagi Jabat Kepala Sekolah, Retno Mengajar PKn

Retno Listyarti, Komisioner KPAI.
Sumber :
  • Dokumentasi Pribadi Retno Listyarti

VIVA.co.id - Setelah dipecat dari jabatannya sebagai kepala SMAN 3 Jakarta, Retno Listyarti kini mengajar sebagai guru di SMAN 13 Jakarta. Retno mengajar di sekolah yang terletak di Kotamadya Jakarta Utara.

"Saya mengajar PKn (Pendidikan Kewarganegaraan) sekarang," ujar Retno di Balai Kota DKI Jakarta, Senin, 18 Mei 2015.

Kendati demikian, Retno mengatakan, hingga saat ini belum pernah sekalipun melaksanakan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di sekolah barunya. Sebab, masa KBM pada Tahun Ajaran 2014/2015 saat ini sudah selesai.

"Belum ada jam (mengajar) sekarang," ujar Retno.

Retno mengunjungi Balai Kota DKI Jakarta untuk menyampaikan surat keberatan atas pemecatannya sebagai kepala SMAN 3 Jakarta kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

Kedatangannya merupakan buntut dari pemecatan yang dilakukan Dinas Pendidikan DKI Jakarta pada 8 Mei 2015. Retno dinilai telah melakukan tindakan indisipliner, karena meninggalkan para peserta didiknya di SMAN 3 Jakarta yang tengah melaksanakan Ujian Nasional (UN) tingkat SMA dan sederajat pada Senin, 14 April 2015.

Di hari pertama pelaksanaan UN itu, Retno berada di SMAN 2 Jakarta untuk menyambut kedatangan Presiden Joko Widodo, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan, serta  Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang tengah melakukan peninjauan pelaksanaan UN ke sekolah itu.

Mantan Kepsek Retno Tolak Dalil Disdik DKI soal Pencopotan

Retno bahkan sempat melayani permintaan wawancara langsung sebuah stasiun televisi swasta. Retno mengatakan, kedatangannya ke SMAN 2 Jakarta dalam kapasitasnya sebagai Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI).

Menurut Retno, kapasitasnya sebagai Sekjen FSGI diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

Retno Listyarti sebelumnya juga pernah menjabat sebagai kepala sekolah di SMA 76 Jakarta. Masa tugasnya di sekolah itu digunakan Retno untuk menggemakan Gerakan Antikorupsi di sekolah.

Retno Seret Kadisdik ke PTUN, Ahok: Bukan Gugat Saya Ini!

Ketua Serikat Guru Indonesia (Segi) Jakarta, Heru Purnomo, mengatakan, Retno pernah mengembalikan sisa dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) sebesar Rp400 juta pada akhir 2014. Gerakan antikorupsi itu dilakukan Retno dengan menggagas pembuatan website www.sman76jakarta.sch.go.id.

Retno Listyarti

Kasus Retno, Disdik DKI Akan Ajukan Banding

PTUN memenangkan gugatan mantan Kepala Sekolah SMAN 3, Retno Listyarti

img_title
VIVA.co.id
7 Januari 2016