Sumber :
- VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id
- Sebanyak sembilan kios yang berdiri di atas saluran air Jalan Arteri Palmerah, Tanah Abang, dirobohkan Pemda DKI Jakarta, Rabu, 3 Juni 2015.
Pemukiman yang ditengarai penyebab kumuh lingkungan itu melibatkan sebanyak 20 personel satpol PP Kecamatan Tanah Abang. Petugas membongkar bangunan dengan menggunakan alat manual seperti linggis dan palu.
Baca Juga :
Pemprov DKI Akan Revitalisasi Permukiman Kumuh
Sehabis dibongkar, ia mengatakan bahwa pihak Sudin PU Tata Air Jakarta Pusat akan masuk ke lokasi untuk melakukan refungsi saluran. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk mencegah genangan air kembali ke jalan raya.
"Segera setelah ditertibkan salurannya akan dikuras, agar saat musim penghujan tidak menyebabkan banjir dan membahayakan pengguna jalan," ujarnya.
Halaman Selanjutnya
"Segera setelah ditertibkan salurannya akan dikuras, agar saat musim penghujan tidak menyebabkan banjir dan membahayakan pengguna jalan," ujarnya.