Sumber :
- Yulianisa
VIVA.co.id
- Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menyatakan tidak menghendaki adanya HMP (Hak Menyatakan Pendapat) oleh DPRD DKI Jakarta yang berindikasi terhadap pemakzulan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Rencananya hari ini DPRD DKI menjadwalkan untuk menggelar Badan Musyawarah (Bamus) menindaklanjuti hak angket.
"HMP itu kan hak dewan sebagai tindak lanjut hak angket, ya silakan saja sebenarnya. Tapi ya jangan sampai hak angket itu diarahkan ke pemakzulan," ungkap Djarot, siang ini Kamis 4 Juni 2015 di kawasan SCBD, Jakarta Selatan.
Baca Juga :
Dukungan Hak Angket Pemakzulan Ahok Pecah
Baca Juga :
Nasib HMP Memakzulkan Ahok Kian Tak Menentu
Djarot mengingatkan anggota dewan untuk tetap bekerja sesuai peran dan fungsinya masing masing. Pengajuan Hak Menyatakan Pendapat (HMP) justru merugikan masyarakat.
"Nanti yang rugi masyarakat. Lebih baik kita kerja sajalah, banyak tugas kita."
Halaman Selanjutnya
"Nanti yang rugi masyarakat. Lebih baik kita kerja sajalah, banyak tugas kita."