Polisi Sita Angkot Pemerkosa Wanita Berjilbab

Pemerkosaan
Sumber :
  • Syaefullah
VIVA.co.id
- Polisi menyita sejumlah barang bukti pemerkosaan yang dilakukan sopir angkutan kota D01 jurusan Ciputat - Kebayoran Baru.


Kepala Polres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Wahyu Hadiningrat mengatakan, barang bukti yang disita penyidik di antaranya satu unit mobil angkot D01 dengan nomor polisi B 1403 VTX, kunci kontak, STNK, kunci roda berujung pipih dan pakaian korban serta pakaian tersangka.


"Semua barang bukti sudah di Polres Jakarta Selatan," kata Wahyu, Minggu 21 Juni 2015.
May Day, Apindo Harap Hubungan Buruh dan Pengusaha Harmonis


Perempat Final Thomas Cup 2024: Indonesia Vs Korea Selatan
Namun, polisi tidak menemukan pisau yang digunakan tersangka untuk mengancam korban saat pemerkosaan terjadi.

May Day, Kapolri Janji Ada Timsus untuk Lindungi dan Kawal Hak Buruh

Sementara itu, tersangka sopir pemerkosa berinisial DAS (21 tahun) masih menjalani serangkaian pemeriksaan dari penyidik.


Seperti diketatui, DAS memperkosa penumpang wanitanya pada Jumat dini hari lalu. DAS memperkosa wanita berjilbab di Taman Lanjo tak jauh dari jalan layang TB Simatupang, Jagakarsa Jakarta Selatan.


DAS memperkosa korbannya di dalam mobil angkot yang dikemudikannya. DAS lalu membuang korbannya di kawasan Condet dan melarikan diri ke Ciputat, Tangerang Selatan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya