Sumber :
- @tmcpoldametro
VIVA.co.id
- PT TransJakarta mengeluarkan teguran keras kepada Jakarta Trans Metropolitan (JTM) selaku operator yang bertanggung jawab atas kecelakaan antara bus operator JTM dengan nomor body JTM001 dengan pengendara sepeda motor di pintu keluar SPBG Mampang, Jakarta Selatan
"Kami telah menghubungi pihak JTM. Direktur Utama JTM, Jeremia Kaban, menyesali kejadian ini dan akan bertanggung jawab sepenuhnya atas musibah ini," ujar Direktur Utama PT Transjakarta, ANS Kosasih, saat dihubungi pada Senin 22 Juni 2015.
Baca Juga :
Bus Transjakarta Patah As, Jalanan Sunter Macet
"Kami sedang membuat dan menerapkan rapor ketat di kalangan Operator yang akan memuat nilai dari kinerja masing-masing operator. Kalau nilainya buruk maka tidak akan kami perpanjang lagi atau kami kurangi jatahnya,"papar Kosasih.
Kosasih melanjutkan, pada kontrak yang baru, setiap bus yang disediakan hanya diberi kompensansi sebanyak tiga kali mogok dalam setahun, dan jika diketahui bus tersebut mogok dari batas maksimal maka bus tidak akan diizinkan beroperasi lagi selamanya.
"Kami menyesali musibah pagi tadi dan pihak JTM sudah menangani para korban untuk dan
standby
di rumah sakit. Mereka siap bertanggung jawab penuh dalam hal ini. Untuk jelasnya bisa kontak Dirut JTM" katanya.
Sepertin diketahui, Bus TransJakarta yang dikemudikan Undang lepas kendali dan menabrak sebelas kendaraan yang tengah mengantre di sekitar perempatan lampu merah Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Diduga, bus mengalamia jeblos rem sehingga tak bisa dihentikan saat menyeruduk kendaraan-kendaraan yang ada di depannya. Akibat kecelakaan itu, tujuh pengendara sepeda motor terluka, dua di antaranya menderita luka berat. (ren)
Halaman Selanjutnya
Kosasih melanjutkan, pada kontrak yang baru, setiap bus yang disediakan hanya diberi kompensansi sebanyak tiga kali mogok dalam setahun, dan jika diketahui bus tersebut mogok dari batas maksimal maka bus tidak akan diizinkan beroperasi lagi selamanya.