Ahok Ubah Sistem Pelaporan Keuangan DKI Mirip Bank

Ahok Tak Gentar dengan Wahana Hak Angket CSR
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA.co.id
- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendapatkan hasil laporan keuangan yang sama seperti tahun sebelumnya, dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).


Laporan Hasil Penyampaian (LPH) disampaikan pada Rapat Paripurna Penyampaian LPH BPK RI Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov DKI Jakarta Tahun 2014 yang bertempat di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin 6 Juli 2015.


"Kalau lihat dari laporan ini sebetulnya berulang-ulang seperti tahun sebelumnya. Masalah pertama adalah aset dan perjanjian kerjasama dengan pihak ketiga yang tidak beres. Nah itu yang mau kita
Anak Mulai Besar, Siti Badriah Siap Jalani Program Hamil Anak Kedua?
beresin
," ujar Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaya Purnama atau Ahok sesuai menghadiri rapat paripurnna.
Vespa Klasik Milik Babe Cabita Dilelang Istri dengan Harga Awal Rp70 Juta, Ini Spesifikasinya


Liga 1 Berakhir, Ini Daftar Tim yang Degradasi-Promosi dan Lolos ke Championship Series
Karenanya pada tahun 2015 ini Pemprov DKI Jakarta akan memberlakuan sistem akrual basis, di mana sistem pelaporan keuangan DKI akan disamakan dengan sistem keuangan yang ada pada perbankan (tidak bisa diganggu).

"Tahun ini semua keuangan semua sudah dikunci seperti seperti bank, kita ingin ada sampai pada titik seperti itu. Kita tidak mau lagi SKPD nakal bisa tukar-tukar bon dan akuntansi acak-acak mengatur pengeluaran dan pemasukan uang," ujar Ahok menambahkan.


Ahok menargetkan pada tahun ini, rencananya tersebut haruslah bisa diterapkan mengingat sudah ada dua pegawai BPK yang ditarik untuk menjadi PNS DKI.


"Pak Syaiful BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah) itu orang yang bisa membuat sistem seperti bank itu, jadi kita mengikuti aturan yang ada," kata Ahok.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya