Sumber :
- VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA.co.id
- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendapatkan hasil laporan keuangan yang sama seperti tahun sebelumnya, dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Laporan Hasil Penyampaian (LPH) disampaikan pada Rapat Paripurna Penyampaian LPH BPK RI Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov DKI Jakarta Tahun 2014 yang bertempat di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin 6 Juli 2015.
Baca Juga :
Vespa Klasik Milik Babe Cabita Dilelang Istri dengan Harga Awal Rp70 Juta, Ini Spesifikasinya
"Tahun ini semua keuangan semua sudah dikunci seperti seperti bank, kita ingin ada sampai pada titik seperti itu. Kita tidak mau lagi SKPD nakal bisa tukar-tukar bon dan akuntansi acak-acak mengatur pengeluaran dan pemasukan uang," ujar Ahok menambahkan.
Ahok menargetkan pada tahun ini, rencananya tersebut haruslah bisa diterapkan mengingat sudah ada dua pegawai BPK yang ditarik untuk menjadi PNS DKI.
"Pak Syaiful BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah) itu orang yang bisa membuat sistem seperti bank itu, jadi kita mengikuti aturan yang ada," kata Ahok.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Tahun ini semua keuangan semua sudah dikunci seperti seperti bank, kita ingin ada sampai pada titik seperti itu. Kita tidak mau lagi SKPD nakal bisa tukar-tukar bon dan akuntansi acak-acak mengatur pengeluaran dan pemasukan uang," ujar Ahok menambahkan.