Kronologi Pembunuhan Wartawati Baety

Pembunuh Baety
Sumber :
  • Zahrul (Depok) / VIVAnews

VIVA.co.id - Polisi terus mendalami kasus perampokan yang berujung pembunuhan sadis terhadap wartawati online, Noer Baety Rofiq (44 tahun). Belakangan diketahui, aksi keji para pelaku telah dipetakan sejak dua bulan lalu.
    
Adalah Deni Setiawan alias Ngemeng (25) otak di balik aksi perampokan sadis tersebut. Deni menaruh perhatian pada kondisi rumah di pojok tersebut sejak ia bekerja sebagai buruh bangunan di dekat kediaman korban.
     
Niat jahatnya pun muncul dua minggu jelang Lebaran dengan dalih butuh uang tambahan. Rabu malam, 1 Juli 2015, Deni pun mulai menyusun rencana dengan mengajak Ubaidilah alias Ubay untuk ikut dalam aksi tersebut melalui pesan singkat (sms).
    
Gayung pun bersambut, Ubay mengiyakan ajakan Deni, namun mereka bingung tidak punya motor untuk menuju ke rumah korban, di kawasan Perumahan Gaperi, Bojonggede.
     
Tak hilang akal, Ubay akhirnya mengajak Sarifudin dan Pujono. Namun, karena satu hal, Pujono tidak bisa ikut sampai ke lokasi tujuan.

Ia hanya mengantar sampai kawasan Stasiun Bojonggede. Kamis 2 Juli 2015, ketiga pelaku pun melancarkan aksinya dengan lebih dulu tersangka Ubay membeli pisau dapur seharga Rp5.000 di kawasan Citayam dengan alasan untuk bekal aksi kejahatan.
     
Setibanya di area rumah korban yang saat itu lingkungannya sepi, mereka masuk melalui asbes loteng. Pelaku, kemudian mencongkel paksa pintu belakang korban dengan menggunakan benda tajam. Sekitar pukul 02.00 WIB, para pelaku sudah berada di rumah korbannya. Namun, jelang sahur, korbannya terbangun.
      
Tak ingin ambil risiko, Sarifudin, Ubay dan Deni pun sempat bersembunyi di salah satu sudut rumah tersebut dengan kondisi rumah dalam keadaan gelap. Ketiganya sepakat menunggu korban tidur kembali.
      
Sekitar pukul 05.30 WIB, setelah dirasa korbannya tertidur pulas, para pelaku mulai bergentayangan. Namun, suara gaduh mereka membuat korban terbangun. Alhasil, aksi ketiganya pun kepergok oleh Baety (korban). Terjadilah perlawanan di rumah seluas 120 meter tersebut.
      
Kondisi yang sepi, dan korban hanyalah wanita yang tinggal seorang diri membuat para pelaku leluasa melancarkan aksinya. Tersangka Deni membekap mulut korban, sementara Ubay menindihnya dan menusuk korban dengan sembilan tusukan di bagian dada dan perut.
      
"Saya kepergok di ruang depan, dia (korban) melawan. Kami berkelahi saya dicakar sampai ke kamar. Saya bekap mulutnya. Sama Deni ditikam. Saya menusuk lehernya. Pas korban tewas saya bantu ikat tangan dan kakinya," kata Deni, Selasa 21 Juli 2015.
      
Melihat korbannya sudah tak berdaya, para pelaku sempat kasak-kusuk mencari barang berharga korban. Namun, karena kondisi gelap, pelaku pun mengaku hanya mengambil barang yang ada di kasur seperti laptop, kamera, tape rekorder, ponsel dan beberapa uang receh senilai Rp200 ribu-an.
     
"Pas kita lagi nyari barang-barang, Sarifudin bilang urus mayat dulu nih. Tali untuk mengikat korban ditemukan di dapur. Kan lampu dapur nyala. Yang mati lampu kamar dan ruang tengah mati," jelas Deni dengan lancar.
     
Deni juga mengatakan, saat itu dia sempat nanya ada perhiasan kah di badan korban. Namun, dikatakan Ubay tidak ada. Setelah dirasa cukup para pelaku pun kabur.

Penasaran


Belakangan juga diketahui, Deni cs pun sempat kembali lagi ke tempat kejadian perkara (TKP) dengan alasan ingin mencari barang milik korban yang masih tersisa, Rabu siang, 15 Juli 2015, dua hari sebelum lebaran. Mereka sempat kepergok oleh salah satu saksi (tetangga korban).
      
"Pas kepergok akhirnya enggak jadi masuk. Pelaku memilih pergi. Dari keterangan saksi yang curiga inilah kami mulai menelusuri jejak para pelaku," kata Kapolresta Depok, Komisaris Besar Dwiyono.
      
Lebih lanjut Dwiyono mengaku, antara korban dan tersangka Deni sempat beberapa kali terjadi komunikasi.
      
"Tersangka kan sempat kerja dekat rumah korban. Nah, dia sering lihat korban buang sampah. Dan korban juga sempat menegur pelaku beberapa kali karena mobil ambil puing ngalangin motor korban," beber Dwiyono.
     
"Dan perlu diketahui, ternyata dieksekusinya hari Kamis bukan Sabtu tanggal 4 Juli. Tadi sudah dikonfrontir ulang terhadap Deni, otak dari aksi ini," tambahnya.
     
Dalam rilis ini, polisi juga sempat menunjukkan barang bukti kejahatan tersangka yakni pisau yang digunakan untuk menghabisi korban dan kamera. Sempat terlihat ada laptop, namun laptop tersebut batal ditunjukkan dalam rilis lantaran polisi mengaku masih dalam pengembangan.
     
Dan sampai saat ini tidak ada jawaban pasti kenapa laptop tersebut tidak dijelaskan ke hadapan media. Tak hanya itu saja, Naharus Surur, kakak korban, mengaku bahwa pada hari Kamis 2 Juli, ia masih sempat berkomunikasi dengan adik bungsunya itu. Mereka membahas SBMPTN.
     
"Almarhum sekitar jam 5.30 WIB masih komunikasi dengan anak saya pakai Line. Menanyakan SBMPTN," ucap Naharus.

Pria Ciputat Ditemukan Tewas dengan Tangan, Kaki Terikat

Pernyataan Naharus ini pun berbanding terbalik dengan apa yang disampaikan para pelaku maupun polisi, yang sebelumnya mengatakan menghabisi korban pada hari Kamis 2 Juli 2015.

Ilustrasi/Permainan Pokemon

Demi Pokemon, Pelajar SMA Bunuh Siswa SD

Pelaku mencampur racun serangga ke minuman korban

img_title
VIVA.co.id
10 Agustus 2016