Sumber :
- ANTARA FOTO/Zabur Karuru
VIVA.co.id
- Sebanyak 6 ribu lebih pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Provinsi DKI Jakarta bolos di hari pertama masuk kerja usai libur bersama Hari Raya Idul Fitri 1436 hijriah.
"Hari ini total PNS yang tidak hadir ada 6.763 pegawai dengan alasan yang berbeda-beda," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Agus Suradika, Rabu 22 Juli 2015.
Baca Juga :
Ahok Ingin Patahkan Stigma PNS Malas dan Korup
Baca Juga :
Djarot: Acara DKI Tak Boleh Lagi Pakai EO
Diuraikan, terhitung PNS DKI yang sudah mengajukan cuti sebelumnya sehingga terhitung tidak hadir ada sebanyak 3.781 pegawai. Mereka yang tidak hadir karena izin ada sebanyak 588 pegawai.
Untuk PNS yang tidak hadir karena alasan sakit terhitung sebanyak 630. Dinas keluar atau menjalani pendidikan ada sebanyak 1.638 pegawai dan yang tidak memiliki keterangan alias alfa atau membolos sebanyak 126 pegawai.
Sebelumnya, Agus menjelaskan bagi PNS yang tidak hadir tanpa adanya alasan atau keterangan yang jelas, maka secara langsung pihaknya akan menjatuhkan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Jika ketahuan membolos, kami akan memberikan sanksi disiplin ringan dan akan dipotong TKD (Tunjangan Kinerja Daerah) selama 3 bulan," katanya. (one)
Halaman Selanjutnya
Untuk PNS yang tidak hadir karena alasan sakit terhitung sebanyak 630. Dinas keluar atau menjalani pendidikan ada sebanyak 1.638 pegawai dan yang tidak memiliki keterangan alias alfa atau membolos sebanyak 126 pegawai.