VIVAnews - Kebun sayur milik anggota DPR Al Amin Nasution adalah salah satu dari 112 bangunan liar yang berdiri di atas tanah milik negara tanpa IMB. Ratusan bangunan ini akan dibongkar pada akhir 2009.
Berdasarkan data yang dimiliki petugas Satpol PP Kabupaten Bogor, perkebunan sayur milik Al Amin Nasution yang luasnya 4.000 meter per segi di RT 2 RW 9, Kampung Cidokom, Desa Kopo, Kecamatan Cisarua, Bogor.
Selain kebun sayur milik Al Amin, bangunan yang akan digusur adalah 4 villa milik Polri di Kecamatan Megamendung.
"Kebun sayur milik Al Amin ini berdiri di atas tanah negara dan 4 villa milik asrama Polri tidak ada IMB. Ini menyalahi aturan, pastinya kita akan bongkar akhir tahun ini,” kata Komandan Operasi Satpol PP Kabupaten Bogor Sukanto Bedjo kepada VIVAnews, Bogor.
Data yang ada dari 112 bangunan tanpa IMB itu terdapat di 6 kampung. Keenamnya adalah Cidokom Babakan, Arca, Lemah Neundeut, Panjang, dan Joglo.
Ratusan bangunan itu juga berada di 6 Desa yakni Citeko, Kopo, Cibeureum, Kuta, Sukagali, Sukakarya, dan Sukaresmi. Semua bangunan liar itu terdapat 3 kecamatan, Cisarua, Ciawi dan Megamendung.
Rencananya pekan depan pemilik bangunan akan mendapatkan peringatan dan perintah pengosongan. Pengusuran tidak langsung datang begitu saja kemudian melakukan pembongkaran, semuanya ada prosedurnya.
"Kita peringatkan dulu sampai 2 kali dan perintah pengosongan, kemudian baru kita eksekusi," tambahnya.
Dalam penertiban, Sukanto juga melibatkan petugas Kepolisian Polres Cibinong, Kodim, Satpol PP, dan POM ABRI. "Kita libatkan aparat TNI karena jika ada problem bangunan liar itu milik aparat atau bekas TNI, itu akan lebih mudah diproses,” katanya.
Diakuinya, banyak villa milik pejabat dan instansi pemerintah di Puncak, Bogor, namun villa itu memiliki IMB. "Ya seperti villa milik Abdul Latif, itu ada IMBnya," lanjut dia.
Kepala Bidang Pengendalian Ruang dan Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor Erlina Permana mengatakan, penertiban bangunan liar merupakan salah satu upaya perbaikan lingkungan yang sudah mengalami kerusakan khusunya di sekitar daerah puncak.
Dari data yang dimiliknya saat ini saja bangunan di kawasan Puncak memang banyak yang sudah memilki IMB tapi tidak memiliki IPPT (Izin Peruntukan Penggunaan Tanah).
"Jelas ini menyalahi aturan perizinan, biasanya mereka menggunakan untuk kawasan industri. Padahal belum tentu diperbolehkan karena bisa mengganggu lingkungan di sekitarnya," ujarnya. Ada sekitar 30 bangunan yang tidak punya IPPT, lanjutnya.
Kalau tidak ada penanganan secara serius dikhawatirkan akan menimbulkan kerusakan lingkungan yang lebih parah di kawasan puncak. "Bisa jadi bencana longsor akan sangat mengancam," tegasnya.
VIVA.co.id
1 Mei 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Isu Setoran Rp10 Juta Agar Brigadir Ridhal Ali jadi Ajudan Pengusaha, Ini Kata Polda Sulut
Nasional
1 Mei 2024
Isu setoran Rp10 juta itu mencuat dengan narasi yang viral di media sosial TikTok. Polisi pastikan kematian Brigadir Ridhal karena bunuh diri.
Round Up
Terpopuler: SYL Bayar Biduan Pakai Uang Korupsi, Jokowi Down dan Tangerang Banjir
Nasional
1 Mei 2024
Sejumlah berita di Kanal News VIVA masuk dalam jajaran berita terpopuler, salah satunya berita mengenai Eks Mentan SYL yang membayar biduan pakai uang hasil korupsi.
KBRI Beijing meminta agar warga negara Indonesia mewaspadai kasus penipuan dengan modus pengantin pesanan (mail order bride) yang ditemukan di China.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara belum bisa memastikan Ananda Omesh masuk dalam bursa cabup Sukabumi.
Survei: ASR Bakal Cagub Sultra dengan ELektabilitas Tertinggi, Pemilih Lihat Kemampuan
Politik
1 Mei 2024
LSI Denny JA memotret pilihan warga Sultra terkait figur bakal cagub yang bisa menyelesaikan masalah dari kemampuan.
Selengkapnya
Partner
ERC-404: Tren Baru di Dunia Kripto
Gadget
7 menit lalu
ERC-404, inovasi terbaru di dunia kripto, menarik perhatian para investor dan pengamat. Temukan segala yang perlu Anda ketahui tentang tren ini.
Maarten Paes resmi menyandang status Warga Negara Indonesia (WNI) pada Selasa, 30 April 2024. Maarten Paes pasang target loloskan Indonesia ke Piala Dunia 2026.
Maarten Paes Resmi Jadi WNI, Ernando Ari Kini Punya Pesaing di Timnas Indonesia
Gorontalo
17 menit lalu
Maarten Paes secara resmi menyandang status Warga Negara Indonesia (WNI). Maarten Paes telah mengucapkan janji sumpah WNI pada Selasa kemarin, 30 April 2024.
Cek Peringatan Hari Buruh di Banten
Banten
17 menit lalu
Peringatan hari buruh atau mayday bakal berpusat di Cikande, Kabupaten Serang, Banten. Sekitar 5 ribu buruh dari belasan federasi dan serikat, bakal berkumpul.
Selengkapnya
Isu Terkini