Waspadai 70 Produk Kosmetika Berbahaya

VIVAnews - Badan Pengawas Obat dan Makanan memastikan 70 produk kosmetika di pasaran membahayakan kesehatan. Produk kecantikan itu terbukti mengandung zat kimia berbahaya.

Kepala BPOM, Husniah Rubiana Thamrin Akib, mengatakan, 70 produk itu mengandung zat berbahaya seperti Merkuri, Hidrokinon, Asam Retinoat, zat warna Merah K.3 (C1 15585), Merah K.10 (Rhhodamin B) dan Jingga K.1 (C1 12075).

Produk-produk berbahaya itu terdiri dari 18 merek kosmetika rias wajah dan rias mata, 7 merek kosmetika pewarna rambut dan 44 merek kosmetika perawatan kulit.

Dari sejumlah produk tersebut terdapat merek produk kosmetika ternama yaitu Ponds Detox Complete Beauty Care Make Up Kit, dan Olay 4 in 1 Complete Make Up. Ponds mengandung zat Merah K.3 dan K.10, sedangkan Olay mengandung zat Merah K.10. Kedua produk juga tak terdaftar di BPOM.

Husniah mengatakan, kandungan zat warna Merah K.3 dan K.10 sangat berbahaya untuk kulit. "Bisa menyebabkan kanker kulit karena merupakan zat warna sisntetis yang biasanya digunakan untuk pewarna kertas," ujarnya.

Temuan itu berdasarkan uji sampling di laboratorium BPOM sejak September 2008 hingga Mei 2009. Atas temuannya, BPOM meminta aparat berwenang segera menarik peredaran sejumlah produk berbahaya itu. "Karena efek penggunaannya sangat membahayakan kesehatan."

Laba Bersih Medco Energi Kuartal I-2024 Turun 11 Persen, Ini Pemicunya

pipiet.noorastuti@vivanews.com

Sidang Putusan Sidang Perselisihan Hasil Pemilu 2024 di MK

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Caleg PDIP Ikut Sidang di MK via Daring

Caleg dari PDIP, Rio Valentino Palilingan, harus menghadiri sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pileg 2024, di MK secara daring, pada Jumat ini.

img_title
VIVA.co.id
3 Mei 2024