Sumber :
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id
- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memastikan, tak semua warga Kampung Pulo akan menerima ganti rugi dalam penggusuran yang akan dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Ahok mengatakan, ada sekitar 20 persen penghuni yang tidak akan mendapat ganti rugi karena tidak memiliki dokumen kepemilikan. Mereka masih berusaha mempertahankan lahan yang diklaim sebagai milik mereka.
"Mau jadi Presiden, mau jadi Gubernur, cuma butuh suara 50 persen plus 1," ujar Ahok.
Sebelumnya, warga Kampung Pulo diwakili Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Ciliwung Merdeka menemui Ahok di Balai Kota pada Selasa, 4 Agustus 2015 untuk membicarakan penawaran ganti rugi yang akan diberikan Pemprov DKI.
DKI memberi tawaran ganti rugi unit rumah susun dengan luas hingga 1,5 kali dari luas tanah yang warga miliki di Kampung Pulo.
Dalam pertemuan kemarin, Ahok mengatakan, DKI juga menyanggupi permintaan warga untuk direlokasi ke rumah susun yang terletak tak jauh dari tempat tinggal mereka saat ini. DKI akan membongkar bekas kantor Suku Dinas Pekerjaan Umum (PU) Jakarta Timur yang juga terletak di Jatinegara untuk membangun rumah susun sebelum tindakan pembongkaran akhirnya dilakukan.
"Saya korbankan 1 kantor kita di situ untuk dibuat rusun. Begitu rusun jadi, enggak boleh lagi ada yang punya rumah di Kampung Pulo," ujar Ahok. (ren)
Halaman Selanjutnya
"Mau jadi Presiden, mau jadi Gubernur, cuma butuh suara 50 persen plus 1," ujar Ahok.