Sumber :
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id
- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memastikan, tak semua warga Kampung Pulo akan menerima ganti rugi dalam penggusuran yang akan dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Ahok mengatakan, ada sekitar 20 persen penghuni yang tidak akan mendapat ganti rugi karena tidak memiliki dokumen kepemilikan. Mereka masih berusaha mempertahankan lahan yang diklaim sebagai milik mereka.
Namun, Pemprov DKI akan tetap melakukan penggusuran terhadap 527 bangunan yang tak memiliki sertifikat di Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur. "Yang
enggak
mau tetap kita gusur," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 5 Agustus 2015.
Ahok beralasan, dalam sistem negara demokrasi, keputusan bisa diambil meski kata sepakat tak mencapai 100 persen. Ia mencontohkan keberhasilannya di Pemilihan Gubernur DKI tahun 2012 meskipun tak semua warga, pada saat itu, bulat memilih pasangan Jokowi-Ahok untuk menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur.
"Mau jadi Presiden, mau jadi Gubernur, cuma butuh suara 50 persen plus 1," ujar Ahok.
Sebelumnya, warga Kampung Pulo diwakili Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Ciliwung Merdeka menemui Ahok di Balai Kota pada Selasa, 4 Agustus 2015 untuk membicarakan penawaran ganti rugi yang akan diberikan Pemprov DKI.
"Saya korbankan 1 kantor kita di situ untuk dibuat rusun. Begitu rusun jadi, enggak boleh lagi ada yang punya rumah di Kampung Pulo," ujar Ahok. (ren)
Halaman Selanjutnya