Peran Pras di Balik Pengangkatan Tri Jadi Wali Kota Jaksel

Prasetyo Edi
Sumber :
VIVA.co.id
Janji Wali Kota Jaksel Baru, Bebaskan Lahan MRT
- Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi mengaku Tri Kurniadi diangkat sebagai Wali Kota Jakarta Selatan atas rekomendasi dirinya yang disampaikan kepada Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Wali Kota Jakarta Selatan Dipecat Ahok karena Lambat

Usai pelantikan Tri yang dilakukan di Balai Agung Balai Kota DKI, Pras, sapaan Prasetio, mengatakan, bahwa seorang Wakil Walikota, sejatinya harus memiliki kemampuan yang sama dengan Walikota yang diwakilinya, dalam memimpin suatu wilayah Kotamadya.
Media Asing Beri Julukan untuk Timnas Indonesia U-23: Tim Pengacau


"Kalau Wakil Walikota tugasnya hanya pimpin rapat, hadiri acara, siapapun bisa jadi Walikota, tidak perlu sekolah," ujar Pras, Kamis, 13 Agustus 2015.


Ia kemudian bercerita mengenai Walikota Jakarta Utara Rustam Effendi yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Walikota Jakarta Selatan. Selama menjadi Wakil Walikota, Pras mengatakan, Rustam tak bisa menunjukkan sepenuhnya kemampuan dirinya dalam memimpin wilayah.


Namun, setelah Ahok,  mengangkatnya menjadi Wali Kota Jakarta Utara pada pelantikan yang dilakukan pada tanggal 2 Januari 2015, Pras mengatakan, Rustam bisa menunjukkan prestasinya dengan memimpin pembangunan di wilayah pesisir Jakarta.


Atas dasar itulah ia mengatakan, tak ada salahnya Ahok menunjuk Tri Kurniadi yang sebelumnya merupakan Wakil Walikota Jakarta Selatan, menjadi Walikota.


Pras mengatakan, pengalaman Tri dalam memimpin wilayah sebelumnya telah dimatangkan juga oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Heru Budihartono, pada saat Heru, menjabat sebagai Walikota Jakarta Utara.


Tri adalah wakil Heru pada saat itu. Tri telah menjabat sebagai Wakil Walikota. Ia, juga sempat menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Jakarta Utara.


"Saya bilang sama Pak Gubernur, tolong diberi kesempatan orang ini.
Alhamdulillah
, setelah diskusi, ya dicoba Pak Tri," ujar Pras.


Seperti diketahui, Ahok baru saja melantik Tri Kurniadi menjadi Wali Kota Jakarta Selatan, setelah Wali Kota sebelumnya, Syamsudin Noor, ia demosi atau copot dari jabatannya, karena dianggap 'terlalu baik' dan tak bisa bertindak tegas dalam memimpin wilayah.


Pelantikan Tri dilakukan berdasarkan Keputusan DPRD DKI Nomor 18 Tahun 2015 dan Keputusan Gubernur DKI Nomor 1.532 Tahun 2015. Pelantikan Tri dihadiri Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi, Wakil Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat, Ketua Fraksi Hanura DPRD DKI Muhammad Ongen Sangaji, serta jajaran pejabat eselon Pemerintah Provinsi DKI.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya