Tips Terhindar Jadi Korban Pembobolan ATM
- REUTERS/Bogdan Cristel
VIVA.co.id - Polisi menangkap lima orang komplotan pembobol ATM sebuah bank swasta besar di Indonesia. Para pelaku membobol dana nasabah bank tersebut dengan modus skimming.
Kepala Unit IV Subdit Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Teuku Arsya mengatakan, para nasabah bank diminta berhati-hati modus pembobolan ATM ini dan mencegahnya dengan beberapa hal.
"Pertama, yang jelas dalam penggunaan ATM, nasabah harus lebih awas, dalam artian kita jangan kasih ATM terus tidak dalam pengawasan kita, kadang-kadang kan orang kasih ATM buat bayar tapi tidak diliat yang digesek kemana," ujar Arsya ketika dihubungi VIVA.co.id.
Kemudian, kata Arsya, para nasabah harus sering-sering mengingat saldo terakhir dalam rekening. "Dengan mengingat dan mengecek saldo secara sering jika ada transaksi mencurigakan kita jadi tahu," katanya menambahkan.
Arsya menyarankan, para nasabah untuk secara periodik mengganti PIN ATM. "Dengan secara periodik mengganti PIN ATM kita secara tidak langsung mencegah pembobolan ATM," kata dia.
Sebelumnya, Tim Subdit Resmob Polda Metro Jaya menangkap lima tersangka kasus pembobolan ATM yakni E alias ES (41), YWR alias JT (32), MFH alias BY (32), AG alias A (34) dan S (31). Kelimanya ditangkap di lima lokasi berbeda pada tanggal 8 Agustus 2015, di bawah pimpinan Kanit IV Subdit Resmob Kompol Teuku Arsya Khadafi.
Menariknya, pembobolan ini ternyata didalangi oleh seorang tersangka yang saat itu masih menjalani hukuman di sebuah LP di Jakarta. "Salah satu tersangka berinisial E alias ES (41), dia pada saat kejahatan terjadi masih menjalani hukuman di LP Cipinang," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Didik Sugiarto di Mapolda Metro Jaya, Minggu, 23 Agustus 2015.
Didik mengatakan, E saat itu mendekam di LP atas kasus yang sama yakni menggandakan kartu kredit. Dia baru bebas dari LP pada April 2015. "Pada saat di LP, tersangka E ini membeli data nasabah berupa kartu ATM melalui 3 website," ujar dia.
Didik menjelaskan, tersangka mendapatkan data dari website yang disinyalir servernya ada di luar negeri. "Dia dapatkan data hasil pencarian di google, kemudian dia dapatkan 3 website tersebut. Dulu dia pelaku skimmer saat ditangkap kasus penggandaan kartu kredit, tetapi kali ini dia hanya membeli data nasabah bank melalui website tersebut," kata dia.