Sumber :
- VIVA.co.id/Zahrul Darmawan
VIVA.co.id
- Tim gaubungan dari Polres Depok bersama kejaksaan dan pengacara menggelar reka ulang kasus pembunuhan yang menewaskan wartawati media online, Nur Baeti Rofiq.
Rekonstruksi ini dikawal ketat aparat kepolisian bersenjata lengkap, Kamis 27 Agustus 2015.
Baca Juga :
Dirjen Pajak: Saya Akan Perangi Teroris Pajak
Baca Juga :
Kapolri Siapkan Personel Kawal Petugas Pajak
"Saya harap bapak ibu tenang, serahkan semua ke kami. Kasus ini sudah berjalan sesuai hukum. Percayakan pada polisi ya, sekali lagi saya harap tenang," kata Kasat Reskrim Polresta Depok, Komisaris Teguh Nugroho saat memimpin langsung rekonstruksi tersebut.
Banyaknya warga membuat kepolisian bersikap ekstra hati-hati dalam melakukan serangkaian reka adegan ini. Bahkan, aparat kepolisian Resort Kota Depok juga mengerahkan Tim Jaguar untuk mengantisipasi terjadinya kericuhan susulan.
"Hukum mati aja pak, hukum mati. Saya enggak rela," teriak kakak korban yang langsung diamankan petugas menjauh dari lokasi kejadian.
Seperti diketahui, Kamis 2 Juli 2015, sekitar pukul 05.00 WIB, empat tersangka menghabisi nyawa wartawati Nur Baity Rofiq dengan cara sadis.
Tak hanya menggorok dan menusuk badan korban dengan pisau, pelaku juga merampas sejumlah barang berharga korbannya, seperti laptop, uang, hp dan kamera serta tape rekorder korbannya. Kasusnya ditangani Polresta Depok. (ren)
Halaman Selanjutnya
"Saya harap bapak ibu tenang, serahkan semua ke kami. Kasus ini sudah berjalan sesuai hukum. Percayakan pada polisi ya, sekali lagi saya harap tenang," kata Kasat Reskrim Polresta Depok, Komisaris Teguh Nugroho saat memimpin langsung rekonstruksi tersebut.