Pembunuh Wartawati di Depok Nyaris Diamuk Massa

Situasi rekonstruksi pembunuhan wartawan
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zahrul Darmawan
VIVA.co.id
- Tim gaubungan dari Polres Depok bersama kejaksaan dan pengacara menggelar reka ulang kasus pembunuhan yang menewaskan wartawati media online, Nur Baeti Rofiq.


Rekonstruksi ini dikawal ketat aparat kepolisian bersenjata lengkap, Kamis 27 Agustus 2015.


Pantauan
Dirjen Pajak: Saya Akan Perangi Teroris Pajak
VIVA.co.id
melaporkan, reka ulang yang melibatkan empat tersangka masing-masing Deni Setiawan, Afif Ubaidilah, Mujiono dan Sarifudin ini sempat diwarnai ketegangan.
Dirjen Pajak: Parado Fransriano Berkorban Jiwa untuk Negara


Kapolri Siapkan Personel Kawal Petugas Pajak
Sejumlah keluarga korban yang histeris berupaya menyerang para tersangka. Tak hanya itu saja, di lokasi kejadian perkara di Perumahan Gaperi Blok NC no 6 Rt 1/9, Bojonggede, ini polisi juga berhasil menemukan sebilah pisau.

"Saya harap bapak ibu tenang, serahkan semua ke kami. Kasus ini sudah berjalan sesuai hukum. Percayakan pada polisi ya, sekali lagi saya harap tenang," kata Kasat Reskrim Polresta Depok, Komisaris Teguh Nugroho saat memimpin langsung rekonstruksi tersebut.


Banyaknya warga membuat kepolisian bersikap ekstra hati-hati dalam melakukan serangkaian reka adegan ini. Bahkan, aparat kepolisian Resort Kota Depok juga mengerahkan Tim Jaguar untuk mengantisipasi terjadinya kericuhan susulan.


"Hukum mati aja pak, hukum mati. Saya enggak rela," teriak kakak korban yang langsung diamankan petugas menjauh dari lokasi kejadian.


Seperti diketahui, Kamis 2 Juli 2015, sekitar pukul 05.00 WIB, empat tersangka menghabisi nyawa wartawati Nur Baity Rofiq dengan cara sadis.


Tak hanya menggorok dan menusuk badan korban dengan pisau, pelaku juga merampas sejumlah barang berharga korbannya, seperti laptop, uang, hp dan kamera serta tape rekorder korbannya. Kasusnya ditangani Polresta Depok. (ren)


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya