Pembunuh Wartawati Masih Dibayang-bayangi Korban

Reka ulang pembunuhan wartawati Nur Baeti
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zahrul Darmawan

VIVA.co.id - Proses rekonstruksi kasus pembunuhan sadis yang menewaskan wartawati media online, Nur Baeti Rofiq, akhirnya selesai, Kamis 27 Agustus 2015. Dalam 20 adegan itu, dua pelaku yang bertindak sebagai eksekutor sempat memperlihatkan detik-detik kematian korbannya.

Berlokasi di tempat kejadian perkara yang merupakan rumah korban di Perumahan Gaperi, Blok NC  no 6 Rt 1/9, Bojonggede, proses reka ulang kasus pembunuhan sadis tersebut mendapat kawalan ketat aparat bersenjata lengkap.

Banyaknya warga yang hadir membuat petugas terpaksa ekstra hati-hati. Terlebih aksi ini sempat diwarnai ketegangan lantaran keluarga korban yang sempat berupaya melakukan penyerangan terhadap para tersangka.

Pria Ciputat Ditemukan Tewas dengan Tangan, Kaki Terikat

Tak hanya itu, petugas juga bahkan sempat menemukan sebilah pisau tak bertuan di jalan depan pagar rumah korban. Untuk menghindari adanya hal yang tak diinginkan, petugas pun terpaksa membuat pagar pembatas antara lokasi dengan warga.

"Ini merupakan bagian dari pada penyidikan. Rekonstruksi ini proses penyidikan untuk memastikan perbuatan para tersangka. Ada 20 adegan dalam reka ulang ini," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Depok, Komisaris Teguh Nugroho usai memimpin rekonstruksi.

Dalam reka adegan ini yang bertindak sebagai eksekutor adalah tersangka Deni Setiawan dan Afif Ubaidilah alias Ubay (25 tahun). Keduanya menghabisi korban dengan cara menikam leher korban menggunakan pisau.

Yang melakukan eksekusi pertama adalah Deni. Korban ditusuk di bagian leher karena memergoki para pelaku saat beraksi. Ketika korban berupaya melawan, tersangka Ubay ikut datang menghabisi korban dengan cara menusuk badan korban sambil dibekap mulutnya oleh Deni.

"Yang jelas kasus ini tidak ada kaitanya dengan tugas jurnalis, ini murni pencurian yang disertai pembunuhan. Semua berjalan sesuai berita acara pidana. Terkait temuan pisau sebelum rekonstruksi dimulai, diduga ada upaya-upaya tidak baik. Terkait hal itu, sementara akan kami dalami dulu," kata Teguh.

Kehadiran Baeti

Tidak terkaitnya profesi korban sebagai jurnalis atas kasus ini juga dipertegas oleh kuasa hukum para tersangka, Herman Dionne.

"Semua bisa terungkap di persidangan. Para tersangka sangat menyesal. Yang jelas para tersangka tidak tahu kalau korban adalah wartawan," ujar Herman.

Saat rekonstruksi berlangsung, dua tersangka tampak pucat dan pandangan mereka seolah sedang mengalami ketakutan yang luar biasa. Ketika ditanya Ubay salah satu eksekutor pun mengakui ketakutannya itu.

"Saya takut mas, masih kebayang-kebayang korban. Apalagi di rumah ini (TKP)," kata Ubay sambil menyeka keringat di dahinya.   

Seperti diketahui, Kamis 2 Juli 2015, sekitar pukul 05:00 WIB, empat tersangka, yakni Deni, Ubay, Mujiono dan Sarifudin merampok wartawati Nur Baity Rofiq dengan cara sadis.

Tak hanya menggorok dan menusuk badan korban dengan pisau, pelaku Deni dan Ubay juga merampas sejumlah barang berharga korbannya, seperti laptop, uang, ponsel, kamera serta alat perekam. Kasusnya ditangani Polresta Depok. (ase)

Diduga Bunuh Suami, Bidan di NTT Kerap Telanjang
Ilustrasi/Permainan Pokemon

Demi Pokemon, Pelajar SMA Bunuh Siswa SD

Pelaku mencampur racun serangga ke minuman korban

img_title
VIVA.co.id
10 Agustus 2016