Sumber :
- VIVA.co.id/istimewa
VIVA.co.id –
AR, 35, warga Kampung Kepuh RT 07/03, Desa Saga, Kecamatan Balaraja, Tangerang harus pasrah dicokok polisi setelah ketahuan memperkosa tetangganya sendiri.
Tidak hanya itu, korban perkosaan AR adalah gadis belia berusia 14 tahun. Gadis berinisial IW itu masih duduk di bangku sekolah menengah pertama.
Rumsah, 45, ibu korban mengatakan, dia sangat terkejut atas peristiwa yang menimpa anaknya. Sebelumnya dia tidak menduga anaknya akan menjadi korban pelecehan seksual oleh pelaku.
"Katanya sudah dua kali digagahi pelaku, namun karena takut sama orang tua, (IW) tidak mau terus terang. Namun setelah didesak dia baru mengaku," ujarnya.
Atas dasar itu, AR akhirnya digiring keluarga Korban ke Mapolsek Balaraja, Senin, 31 Agustus 2015.
Kanit Reskrim Polsek Balaraja AKP Mulyadi membenarkan peristiwa pemerkosaan yang dilakukan pria bertato tersebut. Pelaku sudah diamankan di Polsek Balaraja atas laporan keluarga korban.
"Saat ini kepolisian tengah melakukan pemeriksaan dan penyelidikan. Korban sudah menjalani visum," kata dia.
Pemerintah Diminta Gencar Advokasi Korban Kekerasan Seksual
Berharap advokasi bisa mencegah kekerasan seksual
VIVA.co.id
10 Agustus 2016
Baca Juga :