Tersandung Kasus Upah, Kasudin Pertamanan Jaktim Dipecat

Para pejabat DKI tidak tahan dengan tekanan Ahok.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Zabur Karuru

VIVA.co.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memecat Kepala Suku Dinas Pertamanan Jakarta Timur, Mimi Rahmiati dari jabatannya.

Ahok Pecat Pejabat karena Tak Mampu Rawat Taman

Mimi diduga dipecat terkait dugaan pemotongan upah untuk tenaga Pegawai Harian Lepas (PHL) di tubuh Suku Dinas Pertamanan Jakarta Timur. Seperti diketahui, Inspektorat DKI memang tengah menangani masalah dugaan pemotongan upah PHL di salah satu kawasan di Jakarta Timur.

Saat dihubungi, Mimi Rahmiati hanya mengatakan dirinya dipecat tanpa alasan yang jelas. "Dipecat, saya juga tidak tahu Pak," kata Mimi, Rabu, 2 September 2015.

Chery Indonesia Buka Suara soal Omoda 5 Patah As Roda di Malaysia

Sementara, secara terpisah, Kepala Dinas Pertamanan DKI Jakarta Ratna Diah Kurniati yang dikonfirmasi terpisah membenarkan mengenai pengunduran diri Mimi. Namun, Ratna menyebut bahwa Mimi mengundurkan diri, bukan dipecat.

"Iya, (Mimi) mengundurkan diri. Laporannya sudah kita sampaikan ke Inspektorat DKI," ujar Ratna.

Prestasi Gemilang! Mahasiswa UI Juarai CIOB Global Student Challenge 2024

Ratna enggan mengaitkan apakah pengunduran diri Mimi terkait masalah dugaan pemotongan upah PHL.

"Kalau itu tanya langsung ke Inspektorat saja, karena di sana yang menangani."

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya