Apakah Jakarta Butuh Jalur Khusus Motor
VIVAnews - Kesemrawutan lalu lintas jalan terjadi seiring pertumbuhan kendaraan pribadi yang semakin tak terkendali di Jakarta. Perlu upaya perbaikan serius dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Demikian dikatakan Sekjen Masyarakat Transportasi Indonesia, Danang Parikesit, kepada VIVAnews, Selasa 17 Juni 2009. "Semrawut karena pemerintah tak bisa mengaturnya."
Ada sejumlah cara yang bisa ditempuh untuk meningkatkan disiplin berkendara di jalanan Ibu Kota. Salah satunya dengan mendorong edukasi mengenai etika berkendara yang baik.
Namun edukasi saja tak cukup. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga perlu memperketat penerapan sanksi hukum kepada pelanggar rambu lalu lintas. "Dan penting juga adanya separasi fisik untuk memisahkan pengendara sepeda motor dan mobil," ujarnya.
Jalur khusus sepeda motor sangat diperlukan di tengah pertumbuhan kendaraan roda dua yang kian tak terkendali. "Secara karakter mobil dan motor berbeda. Jadi kalau dicampur sulit bisa berjalan tertib," ujarnya.
Data Kepolisian Daerah Metro Jaya tahun 2002-2007 menunjukkan, pertumbuhan jumlah sepeda motor di Jakarta rata-rata 327.540 unit per tahun atau 897 unit per hari.
Jumlah tersebut empat kali lipat lebih banyak dibandingkan pertumbuhan jumlah mobil pribadi di Jakarta. Pertumbuhan jumlah mobil pribadi di Jakarta pada periode yang sama rata-rata 80.267 unit per tahun atau 220 unit per hari.
Jika ditambah kendaraan dari Depok, Tangerang, dan Bekasi pertumbuhan sepeda motor meningkat menjadi rata-rata 526.289 unit per tahun atau 1.442 unit per hari. Sedangkan pertumbuhan mobil menjadi rata-rata 93.795 unit per tahun atau 257 unit per hari.