Sumber :
- TMC Polda
VIVA.co.id
- Kasus kecelakaan antara Kopaja S612 dengan sepeda motor di Warung Buncit, beberapa waktu lalu, yang menewaskan dua orang, merupakan pelajaran penting bagi pemerintah sebagai regulator dan Kopaja sebagai operator. Kedua pihak tentu tidak bisa lepas tangan dan harus bekerja bersama.
Baca Juga :
Ini Titik Rawan Kecelakaan di Tol Cikampek
"Operator angkutan umum mutlak harus melakukan pembinaan rutin kepada pekerjanya (awak). Kopaja harus lebih ketat lagi dalam pengawasan ke anggotanya," ujar Andreas Lucky Lukwira, selaku pegiat @NaikUmum, melalui siaran persnya pada VIVA.co.id, Minggu 20 September 2015.
Kata Andreas, pemerintah harusnya bertanggung jawab. Sebab, mereka memiliki fungsi pembinaan dan penertiban karena berperan sebagai regulator.
"Selama ini, fungsi pembinaan, baik dalam pelayanan maupun keselamatan berlalu lintas jarang dilakukan Dishub," tambah Andreas.
Selain itu, kata Andreas, pemerintah baru muncul setelah ada kejadian, baik kecelakaan atau kejahatan yang melibatkan angkutan umum atau awaknya. Sehingga, penumpang angkutan umum seringkali merasa 'sendiri' di angkutan umum.
"Tidak terasa, peran negara (melalui Dishub) yang melindungi mereka, baik dari kecelakaan maupun kejahatan," jelasnya.
Sebelumnya diketahui, Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (DishubTrans) DKI Jakarta, Andriyansyah, menilai banyaknya sopir angkutan umum yang berkendara secara ugal-ugalan disebabkan masih diterapkannya sistem setoran. (asp)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Selama ini, fungsi pembinaan, baik dalam pelayanan maupun keselamatan berlalu lintas jarang dilakukan Dishub," tambah Andreas.